• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 19, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Pesisir Barat

Wakil Bupati Irawan Topani: Perda Pemilihan Peratin Pesisir Barat Perlu Disesuaikan

AidilNurmanEditorAidilandNurman
18/09/2026
in Pesisir Barat
A A
Wakil Bupati Irawan Topani: Perda Pemilihan Peratin Pesisir Barat Perlu Disesuaikan

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dengan agenda Nota Pengantar Draft Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mulai menyesuaikan regulasi daerah terkait pemilihan Peratin menyusul adanya perubahan ketentuan dalam regulasi nasional. Salah satu perubahan tersebut menyangkut masa jabatan Peratin yang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat dengan agenda Nota Pengantar Draft Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Barat, Jumat, 18 September 2026.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan. Rapat dipimpin langsung Ketua II DPRD Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., M.M., dan dihadiri 16 dari 25 anggota DPRD.

ArtikelTerkait

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

Hadiri Mukornas IJTI Korda Barat, Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko Tegaskan Dukung Pers Profesional

Hadir pula Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesisir Barat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta anggota TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan nota penjelasan mengenai satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2026 yang merupakan usul Kepala Daerah, yakni Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin.

Irawan menjelaskan bahwa Kabupaten Pesisir Barat memiliki karakteristik adat dan budaya yang khas, termasuk nomenklatur lokal berupa “Pekon” untuk penyebutan desa dan “Peratin” untuk penyebutan kepala desa.

Pengaturan mengenai pemilihan Peratin di Kabupaten Pesisir Barat sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

Menurut Wakil Bupati, dinamika hukum nasional yang bergerak cepat juga menjadi dasar perlunya penyesuaian regulasi daerah. Hal tersebut menyusul ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Perubahan regulasi di tingkat pusat tersebut membawa dampak terhadap tata kelola Pekon, termasuk ketentuan masa jabatan Peratin yang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan.

Selain itu, terdapat perubahan terkait persyaratan pendaftaran calon, pemilihan Peratin antarwaktu, serta mekanisme pemilihan apabila hanya terdapat satu calon Peratin.

Lebih lanjut, Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan asas hukum lex superior derogat legi inferiori, yaitu peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 beserta perubahannya berpotensi mengalami ketidakselarasan yuridis atau disharmoni apabila tidak segera disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

“Berdasarkan uraian di atas, maka perlu untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin. Pada hakikatnya, peraturan daerah ini dibuat untuk menyediakan payung hukum yang pasti, komprehensif, dan akuntabel bagi penyelenggaraan pemilihan Peratin, baik secara serentak maupun pemilihan Peratin antarwaktu di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Wakil Bupati.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendorong agar regulasi mengenai pemilihan Peratin dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan Pekon di Kabupaten Pesisir Barat.

Via: Nurman
Tags: DPRD PesibarPemkab PesibarPeratinPesisir Barat
Previous Post

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Next Post

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

Related Posts

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

18/09/2026
Hadiri Mukornas IJTI Korda Barat, Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko Tegaskan Dukung Pers Profesional

Hadiri Mukornas IJTI Korda Barat, Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko Tegaskan Dukung Pers Profesional

16/09/2026
Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan, Pemkab Pesisir Barat Dorong Optimalisasi PAD

Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan, Pemkab Pesisir Barat Dorong Optimalisasi PAD

15/09/2026
Bupati Dedi Irawan: Jangan Pernah Tuntut Disiplin Bawahan Jika Tak Bisa Jadi Teladan

Bupati Dedi Irawan: Jangan Pernah Tuntut Disiplin Bawahan Jika Tak Bisa Jadi Teladan

10/09/2026
Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Rumah Swadaya untuk 617 Penerima di Pesisir Barat

Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Rumah Swadaya untuk 617 Penerima di Pesisir Barat

09/09/2026
Terima Silaturahmi PWI Lampung, Pemkab Pesisir Barat Siap Sukseskan Hari Pers Nasional

Terima Silaturahmi PWI Lampung, Pemkab Pesisir Barat Siap Sukseskan Hari Pers Nasional

09/09/2026
Next Post
DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional
Pesisir Barat

DPRD Pesisir Barat Bahas Perubahan Perda Pemilihan Peratin Sesuai Regulasi Nasional

EditorAidiland1 others
18/09/2026

Clickinfo.co.id — Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan...

Read more
Wakil Bupati Irawan Topani: Perda Pemilihan Peratin Pesisir Barat Perlu Disesuaikan

Wakil Bupati Irawan Topani: Perda Pemilihan Peratin Pesisir Barat Perlu Disesuaikan

18/09/2026
Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

18/09/2026
HANUANG 2026 UIMandiri Bekali 503 Mahasiswa Baru dengan Wawasan Kebangsaan, AI dan Literasi Keuangan

HANUANG 2026 UIMandiri Bekali 503 Mahasiswa Baru dengan Wawasan Kebangsaan, AI dan Literasi Keuangan

18/09/2026
Pemprov Lampung-KPPU Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Percepatan Hilirisasi

Pemprov Lampung-KPPU Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Percepatan Hilirisasi

18/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.