Clickinfo.co.id – Pelaksanaan proyek revitalisasi ruang belajar secara swakelola di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Tanggamus menuai sorotan publik.
Pengerjaan sarana pendidikan dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,9 miliar terpantau berjalan tanpa plang informasi serta diduga kuat memakai material besi yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketiadaan papan nama memantik tanda tanya perihal akuntabilitas pengelolaan dana negara di lingkungan sekolah berkebutuhan khusus. Padahal, petunjuk teknis mewajibkan transparansi informasi dipasang sejak awal renovasi agar masyarakat, wali murid, maupun lembaga pengawas dapat memantau kesesuaian mutu bangunan secara langsung.
Kepala tukang pelaksana renovasi gedung, Julianto, membenarkan ketiadaan papan proyek sejak hari pertama bertugas. Di samping persoalan transparansi, sang mandor buka suara perihal spesifikasi kerangka besi yang dirakit para pekerja.
“Belum, belum lihat saya (papan kegiatan). Besi campuran, ada yang SNI ada juga yang banci,” ungkap Julianto saat dimintai keterangan di area sekolah, Kamis, 17 September 2026.
Pengakuan selaras disampaikan salah seorang pekerja di lokasi proyek. Rekan kerja Julianto merinci ragam ukuran rangka beton yang dipasang pada struktur bangunan sekolah.
“Besi ukuran 8 banci untuk cincin, ada besi 10 banci, sama besi 12,” jelas pekerja seraya menunjukkan rangkaian besi tulangan di lokasi pengerjaan.
Dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya, Kepala SLBN Tanggamus Sumarni sempat enggan membeberkan pagu bantuan swakelola pemerintah. Pihak sekolah berdalih penunjukan tenaga kerja semata-mata mencari ongkos upah paling terjangkau.
“Rundingan dulu pakai tukang siapa, kan ada beberapa yang mau, jadi kita pilih yang paling murah. Misalnya plafon, siapa saja yang mau mengerjakan kita panggil, lalu dipilih yang termurah. Soal material, bendahara yang membeli setelah bertanya ke rekan-rekan,” tutur Sumarni.
Menanggapi tiadanya plang informasi, Sumarni berdalih papan nama sengaja dibongkar pasang dan kerap roboh akibat embusan angin. Kendati demikian, sang kepala sekolah akhirnya membeberkan total anggaran renovasi menyentuh Rp2,9 miliar serta mengklaim belanja material telah mengantongi izin pihak teknis.
“Papan kadang-kadang dipasang, kadang dicabut, kadang ketiup angin. Rangka sudah sesuai spesifikasi, sudah konsultasi ke konsultan Pak Lili dari Bandar Lampung, dari dinas pendidikan. Konsultan yang mengarahkan. Pagu semuanya Rp2,9 (miliar),” dalih Sumarni didampingi pelaksana lapangan.
Ketimpangan keterangan antara pekerja konstruksi dan pihak sekolah memperkuat dugaan adanya penurunan mutu belanja material fisik. Pengawasan langsung dari dinas pendidikan serta aparat penegak hukum dinilai mendesak guna memastikan gedung sekolah bagi anak-anak disabilitas benar-benar berdiri aman, kukuh, dan bebas dari praktik penyelewengan.
















