• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 3, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

KNPI Bandar Lampung Pertanyakan Penertiban Baliho di Ruang Publik dan Dugaan Tebang Pilih

AidilEditorAidil
04/09/2026
in Berita
A A
KNPI Bandar Lampung Pertanyakan Penertiban Baliho di Ruang Publik dan Dugaan Tebang Pilih

DPD KNPI Kota Bandar Lampung menyoroti penegakan aturan tata ruang dan reklame oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. | Ist

Clickinfo.co.id – DPD KNPI Kota Bandar Lampung menyoroti penegakan aturan tata ruang dan reklame oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Sorotan tersebut disampaikan menyusul maraknya keberadaan papan reklame dan baliho yang dinilai melanggar ketentuan di sejumlah ruang publik.

Sorotan itu dilayangkan setelah KNPI menemukan puluhan baliho berukuran besar masih berdiri di atas median jalan dan trotoar fasilitas umum. Salah satu papan reklame yang berada di titik yang dipersoalkan tersebut memuat gambar anggota DPR RI yang disebut merupakan anak kandung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Juru Bicara DPD KNPI Kota Bandar Lampung, Refky Rinaldy, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam penegakan aturan. Ia menduga terdapat pembiaran yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sehingga penegakan peraturan daerah terkesan tebang pilih.

ArtikelTerkait

Lindungi Pesisir dari Abrasi, Forum CSR Lampung Gandeng Perusahaan Tanam 8.000 Mangrove

Tahun Lalu Absen, Richo Tambuse: Bismillah, Pekan Raya Lampung 2026 Digeber Desember

“Sangat ironis ketika aturan penataan ruang publik yang dibuat oleh pemerintah kota justru dilanggar di depan mata. Sementara aparat penegak perda terkesan tunduk dan tidak berdaya. Publik tentu bertanya-tanya, apakah hukum di Kota Bandar Lampung ini tumpul jika berhadapan dengan pejabat atau keluarga lingkaran kekuasaan?” ujar Refky.

Refky menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi dan inventarisasi DPD KNPI Kota Bandar Lampung, ditemukan lebih dari 20 titik baliho berukuran besar yang dinilai berdiri melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali).

Beberapa ruas jalan utama yang disebut dipenuhi baliho bermasalah tersebut antara lain Jalan Komarudin, Jalan Teuku Umar, Jalan Ryacudu, Jalan Antasari, hingga Jalan Gajah Mada.

“Dalam pasal Perwali secara eksplisit disebutkan bahwa median jalan dan trotoar adalah ruang manfaat jalan yang dilarang keras didirikan media reklame permanen. Selain merusak estetika dan tata ruang kota, konstruksi ini merampas hak pejalan kaki serta menciptakan blind spot yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Refky.

Selain persoalan zonasi dan estetika, Refky mengindikasikan adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Menurutnya, kondisi tersebut dapat dipicu oleh lemahnya pengawasan dan belum terintegrasinya data perizinan di DPMPTSP, data objek pajak di Bapenda, serta penindakan fisik di lapangan oleh Satpol PP.

Untuk merespons kondisi tersebut, DPD KNPI Kota Bandar Lampung secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi bernomor 032/C/DPD/KNPI-BL/LAMPUNG/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Bandar Lampung c.q. Kepala DPMPTSP.

Dalam surat tersebut, KNPI mengajukan lima tuntutan utama, yaitu:

Klarifikasi transparan. Pemkot Bandar Lampung diminta menjelaskan secara terbuka status Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) pada seluruh titik baliho di median jalan dan trotoar.
Membuka dasar pertimbangan apabila reklame yang dinilai melanggar zonasi tersebut diklaim telah mengantongi izin resmi.
Melakukan pendataan ulang dan pengukuran fisik secara menyeluruh dengan melibatkan lintas OPD, yakni DPMPTSP, Bapenda, dan Satpol PP.
Pembongkaran tanpa tebang pilih. KNPI mendorong Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap reklame yang tidak berizin, habis masa berlaku, maupun yang melanggar zonasi tanpa memandang sosok yang terdapat dalam baliho tersebut.
Penegakan hukum yang adil (equal before the law). Memastikan proses pengawasan dan penindakan dilakukan secara objektif demi menjunjung kepastian hukum.

Refky menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung diberikan tenggat waktu hingga tujuh hari kerja untuk merespons dan mengambil langkah penertiban yang konkret.

“Jika dalam tujuh hari kerja tidak ada tindakan penertiban yang nyata dan adil, DPD KNPI Kota Bandar Lampung bersama elemen pemuda dan masyarakat akan menggelar aksi terbuka. Kami juga siap menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pembiaran penataan ruang serta potensi kerugian daerah ini ke instansi pengawas pusat hingga aparat penegak hukum,” pungkas Refky.

Tags: BalihoKNPI Bandar LampungPemkot Bandar Lampung
Previous Post

Peluang Investasi, Tanah SHM Dekat ITERA dan Pintu Tol Dijual Rp150 Juta

Next Post

Pemprov Lampung Perkuat Penanggulangan TB melalui Teknologi Digital dan KOPI TB

Related Posts

Lindungi Pesisir dari Abrasi, Forum CSR Lampung Gandeng Perusahaan Tanam 8.000 Mangrove

Lindungi Pesisir dari Abrasi, Forum CSR Lampung Gandeng Perusahaan Tanam 8.000 Mangrove

01/11/2026
Tahun Lalu Absen, Richo Tambuse: Bismillah, Pekan Raya Lampung 2026 Digeber Desember

Tahun Lalu Absen, Richo Tambuse: Bismillah, Pekan Raya Lampung 2026 Digeber Desember

01/11/2026
Rekening Diblokir Kejaksaan, FORSAL dan For-WIN Desak Penyelamatan Nasib Petani PT PSMI

Rekening Diblokir Kejaksaan, FORSAL dan For-WIN Desak Penyelamatan Nasib Petani PT PSMI

31/10/2026
Momentum 14 Tahun Pangandaran, Ahmad Wahyu Saputra Soroti Pemanfaatan Lahan Kontrak

Momentum 14 Tahun Pangandaran, Ahmad Wahyu Saputra Soroti Pemanfaatan Lahan Kontrak

31/10/2026
HUT ke-2 Taring: Dua Tahun Berkarya, Satu Tekad Menjaga Pers Bermartabat

HUT ke-2 Taring: Dua Tahun Berkarya, Satu Tekad Menjaga Pers Bermartabat

30/10/2026
Peduli Mutu Belajar Siswa, BRI Tulang Bawang dan YBM Salurkan Bantuan Pendidikan

Peduli Mutu Belajar Siswa, BRI Tulang Bawang dan YBM Salurkan Bantuan Pendidikan

30/10/2026
Next Post
Pemprov Lampung Perkuat Penanggulangan TB melalui Teknologi Digital dan KOPI TB

Pemprov Lampung Perkuat Penanggulangan TB melalui Teknologi Digital dan KOPI TB

Dekranasda Lampung Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Kuliner untuk Perkuat Produk Lokal

Dekranasda Lampung Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Kuliner untuk Perkuat Produk Lokal

Sorotan Hibah Instansi Vertikal di APBD Perubahan 2026, Pemkab Lampung Selatan Beri Penjelasan

Sorotan Hibah Instansi Vertikal di APBD Perubahan 2026, Pemkab Lampung Selatan Beri Penjelasan

Geothermal Suoh-Sekincau, Energi Bersih Jangan Menabrak Warisan Dunia

Geothermal Suoh-Sekincau, Energi Bersih Jangan Menabrak Warisan Dunia

Bukan Sekadar Hafal Ayat, Pondok Tahfizh Al Iman Disiapkan Bentuk Karakter Generasi Muda

Bukan Sekadar Hafal Ayat, Pondok Tahfizh Al Iman Disiapkan Bentuk Karakter Generasi Muda

Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan
Opini

Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

EditorIrzon
02/11/2026

Clickinfo.co.id - Bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape sudah sepatutnya menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Persoalannya bukan hanya gaya...

Read more
Lindungi Pesisir dari Abrasi, Forum CSR Lampung Gandeng Perusahaan Tanam 8.000 Mangrove

Lindungi Pesisir dari Abrasi, Forum CSR Lampung Gandeng Perusahaan Tanam 8.000 Mangrove

01/11/2026
M. Faddel Qaesar Raih Emas dan Gelar Best of the Best di Kejurnas Panglima Korps Marinir

M. Faddel Qaesar Raih Emas dan Gelar Best of the Best di Kejurnas Panglima Korps Marinir

01/11/2026
Gelar SAFIRAMA, Satu Lensa Siap Tampilkan Karya Visual dan Film Kreatif Anak Muda Lampung

Gelar SAFIRAMA, Satu Lensa Siap Tampilkan Karya Visual dan Film Kreatif Anak Muda Lampung

01/11/2026
Sukses Digelar FKIP Unila, Ratusan Akademisi APMAPI Rampungkan Standar Mutu Pembelajaran Digital

Sukses Digelar FKIP Unila, Ratusan Akademisi APMAPI Rampungkan Standar Mutu Pembelajaran Digital

01/11/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.