Clickinfo.co.id — UIN Raden Intan Lampung (RIL) menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Tahun Anggaran 2026.
Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan hak guru dan dosen terpenuhi,” ujarnya, Kamis (28/1/2026).
Menurutnya, kepastian pembayaran tunjangan profesi akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja dan kualitas tridarma perguruan tinggi.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan keagamaan.
Pengajuan anggaran ini dilakukan karena kebutuhan TPG dan TPD bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi dosen tahun 2025 belum terakomodasi dalam pagu awal anggaran 2026.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disetujui dalam rapat kerja bersama DPR RI dan kini tengah dalam tahap reviu sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.
“Kami targetkan pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, terhitung mulai Januari 2026,” jelasnya.
Kemenag juga memastikan perhitungan anggaran dilakukan secara akurat agar penyaluran tunjangan tepat sasaran bagi seluruh kategori guru dan dosen.















