• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Februari 4, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Sumatera Selatan

Rudiyanto Tegaskan Kasus AR Tak Ada Kaitannya dengan Partai PKB Banyuasin

Aidil Penulis Nopi Editor Aidil Penulis Nopi
29/01/2026
in Sumatera Selatan
A A
Rudiyanto Tegaskan Kasus AR Tak Ada Kaitannya dengan Partai PKB Banyuasin

Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuasin, Rudiyanto, S.H. | Ist

Clickinfo.co.id – Sorotan publik terhadap penanganan dugaan perkara pidana yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berinisial AR terus menguat. Meski telah dilaporkan dalam dua perkara pidana berbeda dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan sejak pertengahan 2025, hingga awal 2026 belum terlihat adanya kepastian hukum yang jelas. Kamis, 29 Januari 2026.

Berdasarkan dokumen resmi kepolisian yang diperoleh media ini, Polres Banyuasin telah menerbitkan SPDP Nomor SPDP/101/VII/RES.1.11/2025/Reskrim tertanggal Selasa, 22 Juli 2025, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Dalam dokumen tersebut, terlapor tercatat atas nama Agus Riyanto, S.H., yang diketahui berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. SPDP tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, serta Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin.

ArtikelTerkait

Yoniki Cake Palembang Resmi Dibuka, Kue Rumahan Sehat Tanpa Pengawet 

Wujudkan Palembang Inovatif, Asisten II Dorong Pembentukan UPTD di Kecamatan Sukarami

Secara hukum, penerbitan SPDP menandakan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tidak lagi berada pada tahap pengaduan masyarakat. Namun hingga Januari 2026, publik menilai belum ada perkembangan signifikan, seperti penetapan tersangka maupun pelimpahan berkas perkara tahap I ke kejaksaan.

Selain perkara di Polres Banyuasin, AR juga dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah. Laporan tersebut tercatat sejak Selasa, 4 Juni 2025, dengan Nomor LP/B/726/VI/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan. Hingga kini, pelapor mengaku belum menerima penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan oknum anggota DPRD tersebut masih terus berjalan dan tidak dihentikan.

“Kami menyadari ada beberapa perkara yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Bukan tidak mau melanjutkan, tetapi setiap perkara harus dilakukan secara rigid dalam pengumpulan alat bukti,” ujar Kapolres Banyuasin saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Aula Polres Banyuasin beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk membedah kembali perkara-perkara lama yang belum memenuhi unsur pembuktian.

“Kalau belum cukup bukti, akan kita cari lagi bukti lainnya. Kalau memang tidak terbukti, tentu ada mekanisme hukumnya. Kami mohon waktu untuk itu,” katanya.

Kapolres juga menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan sejak 2025 tidak serta-merta kedaluwarsa.

“Tidak ada kata kedaluwarsa secara otomatis. Kedaluwarsa ada aturannya dalam perundang-undangan. Perkara tahun 2025 itu masih berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyuasin, Rudiyanto, menegaskan bahwa kasus yang menjerat AR tidak ada hubungannya dengan partai.

“Kasus ini tidak ada kaitannya dengan partai. Itu murni persoalan pribadi yang bersangkutan dan wajib diselesaikan melalui proses hukum,” tegas Rudiyanto.

Ia juga menekankan bahwa PKB tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terlibat persoalan hukum.

“Partai tidak melindungi anggota yang tersangkut kasus hukum. Itu tanggung jawab pribadi dan kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Rudiyanto menambahkan, DPC PKB Banyuasin tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kadernya. Apabila terbukti bersalah, partai akan memberikan sanksi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB, dengan sanksi terberat berupa pemecatan.

Dalam waktu dekat, DPC PKB Banyuasin juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sesuai mekanisme internal partai.

Meski demikian, hingga kini belum terdapat informasi resmi terkait sanksi etik maupun rekomendasi pemberhentian sementara terhadap AR.

Lambannya perkembangan perkara memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mulai dari efektivitas penanganan perkara yang telah berstatus penyidikan hingga kekhawatiran adanya perlakuan berbeda terhadap pejabat publik. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar bertindak transparan, profesional, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Tags: BanyuasinDPRD BanyuasinPartai PKBPKB BanyuasinSumatera Selatan
Previous Post

Pemkab Pesisir Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Next Post

Jamkeswatch Probolinggo Apresiasi dr. Imilda Kusumaningrum sebagai Kabid Yankes Baru

Related Posts

Yoniki Cake Palembang Resmi Dibuka, Kue Rumahan Sehat Tanpa Pengawet 

Yoniki Cake Palembang Resmi Dibuka, Kue Rumahan Sehat Tanpa Pengawet 

03/02/2026
Wujudkan Palembang Inovatif, Asisten II Dorong Pembentukan UPTD di Kecamatan Sukarami

Wujudkan Palembang Inovatif, Asisten II Dorong Pembentukan UPTD di Kecamatan Sukarami

03/02/2026
Get Your Balance Hadirkan Sourdough Sebagai Perluasan Konsep Gaya Hidup Sehat

Get Your Balance Hadirkan Sourdough Sebagai Perluasan Konsep Gaya Hidup Sehat

02/02/2026
Koperasi Karya Mulia Mandiri Gelar RAT, Anggota Didorong Aktif dan Solid

Koperasi Karya Mulia Mandiri Gelar RAT, Anggota Didorong Aktif dan Solid

31/01/2026
Launching Buku Monolog di Simpang Republik, Alfin Suhanda Tekankan Peran Intelektual Jaga Demokrasi

Launching Buku Monolog di Simpang Republik, Alfin Suhanda Tekankan Peran Intelektual Jaga Demokrasi

31/01/2026
Ekspansi ke Palembang, Dream Tour Tawarkan Paket Umrah Bintang Lima dan Penerbangan Direct

Ekspansi ke Palembang, Dream Tour Tawarkan Paket Umrah Bintang Lima dan Penerbangan Direct

28/01/2026
Next Post
Jamkeswatch Probolinggo Apresiasi dr. Imilda Kusumaningrum sebagai Kabid Yankes Baru

Jamkeswatch Probolinggo Apresiasi dr. Imilda Kusumaningrum sebagai Kabid Yankes Baru

Pameran Karya Siswa Lazuardi Haura 2026 Dorong Inovasi, Riset, dan Kewirausahaan

Pameran Karya Siswa Lazuardi Haura 2026 Dorong Inovasi, Riset, dan Kewirausahaan

Wakornas TRC PPA: Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Optimal Jika Polri Tanpa Intervensi

Wakornas TRC PPA: Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Optimal Jika Polri Tanpa Intervensi

Dukung Pendidikan Gratis, LMND Bandar Lampung Minta Polemik Administrasi SMA Siger Segera Tuntas

Dukung Pendidikan Gratis, LMND Bandar Lampung Minta Polemik Administrasi SMA Siger Segera Tuntas

Sengkarut Proyek Breakwater di Kalianda, Aparat Diminta Audit Penggunaan Anggaran PT Fata

Sengkarut Proyek Breakwater di Kalianda, Aparat Diminta Audit Penggunaan Anggaran PT Fata

Tingkatkan Kualitas Mengajar, Guru MIN 9 Bandarlampung Ikuti Seminar Nasional
Berita

Tingkatkan Kualitas Mengajar, Guru MIN 9 Bandarlampung Ikuti Seminar Nasional

Editor Clarissa
04/02/2026

Clickinfo.co.id – Upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga pendidik terus dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Bandarlampung. Salah satunya dengan mengikuti...

Read more
Sinergi Pusat dan Daerah, Aprozi Alam Serahkan Bantuan Banjir di Lampung Utara

Sinergi Pusat dan Daerah, Aprozi Alam Serahkan Bantuan Banjir di Lampung Utara

03/02/2026
Pendaftaran SPMB SMA YP Unila 2026/2027 Dimulai, Ini Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran SPMB SMA YP Unila 2026/2027 Dimulai, Ini Jadwal dan Syaratnya

03/02/2026
Yoniki Cake Palembang Resmi Dibuka, Kue Rumahan Sehat Tanpa Pengawet 

Yoniki Cake Palembang Resmi Dibuka, Kue Rumahan Sehat Tanpa Pengawet 

03/02/2026
Wujudkan Palembang Inovatif, Asisten II Dorong Pembentukan UPTD di Kecamatan Sukarami

Wujudkan Palembang Inovatif, Asisten II Dorong Pembentukan UPTD di Kecamatan Sukarami

03/02/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Unila
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Lampung
    • DPRD Kota

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.