Clickinfo.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di Blok B hunian warga binaan pada Rabu malam, 1 April 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).
Sidak ini dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas.
“Laksanakan tugas dengan tertib, teliti, cermat, dan tetap santun. Target utama kita adalah narkoba, alat komunikasi ilegal, serta senjata tajam,” tegas Andi Gunawan saat memberikan arahan kepada personel di lapangan.
Dalam operasi malam tersebut, petugas menyisir Blok B yang terdiri dari lima kamar hunian.
Personel dibagi menjadi dua tim strategis, satu tim fokus pada penggeledahan fisik kamar dan badan, sementara tim lainnya melaksanakan tes urine kepada seluruh penghuni blok secara mendadak.
Hasil dari pemeriksaan urine menunjukkan seluruh warga binaan di Blok B negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Petugas juga melaporkan tidak ditemukannya perangkat handphone maupun paket narkotika. Meski demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Barang-barang yang disita meliputi sendok logam, kaca, peralatan makan porselen, korek gas, peralatan listrik rakitan, serta benda tajam lainnya. Seluruh temuan tersebut langsung didata untuk segera dimusnahkan.
Andi Gunawan menegaskan bahwa sidak insidental seperti ini merupakan instrumen penting untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menuju Lapas Kotaagung yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Kami ingin memberikan pelayanan terbaik dan memastikan lingkungan ini benar-benar kondusif,” pungkas Kalapas.












