Clickinfo.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI), sejalan dengan arahan Inspektorat Jenderal (Itjen) IMIPAS.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, Inspektur Jenderal melalui Inspektur Wilayah I, Dr. Iwan Santoso, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
“Membangun organisasi yang berpegang teguh terhadap nilai antikorupsi serta menjadi role model bagi instansi lainnya,” ujarnya pada Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam paparannya, Dr. Iwan Santoso menekankan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pemahaman menyeluruh terhadap tahapan pembangunan Zona Integritas yang dilakukan secara sistematis sesuai timeline, mulai dari pencanangan, proses pembangunan, pengusulan, hingga tahap evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan data dukung yang berkualitas, konsistensi dalam implementasi program kerja, penguatan sistem monitoring dan evaluasi internal, serta komitmen pimpinan dalam menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi. Hal ini dinilai krusial agar perubahan yang dilakukan benar-benar berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan semakin termotivasi untuk menghadirkan inovasi yang berdampak serta memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan berlandaskan tata nilai BerAKHLAK serta Core Value PRIMA, Lapas Kotaagung bertekad terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik yang cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.










