Clickinfo.co.id – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung terus mengintensifkan strategi jemput bola dalam upaya memutus mata rantai penularan HIV/AIDS.
Tingginya angka temuan kasus belakangan ini diklaim sebagai indikator keberhasilan pemerintah dalam membongkar fenomena gunung es di tengah masyarakat.
Berdasarkan data terbaru, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penapisan (screening) HIV di Kota Tapis Berseri telah melampaui target hingga lebih dari 119 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan bahwa tingginya angka temuan merupakan bukti keseriusan petugas dalam melakukan pelacakan aktif di berbagai lokus risiko tinggi.
“Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Ini bukan kondisi darurat, melainkan bukti keseriusan kita memutus mata rantai penularan menuju target Eliminasi HIV 2030,” tegas Muhtadi, Selasa, 24 Februari 2026.
Pelaksanaan screening difokuskan pada delapan kelompok indikator SPM, meliputi ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), Wanita Pekerja Seksual (WPS), Lelaki Seks Lelaki (LSL), waria, Pengguna Narkoba Suntik (Penasun), hingga Warga Binaan Pemasyarakatan.
Terkait temuan kasus reaktif, termasuk pada kelompok LSL, pihak Diskes memastikan para pasien langsung mendapatkan akses pengobatan.
Untuk mendukung hal tersebut, sebanyak 31 puskesmas di Bandar Lampung telah disiagakan untuk memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP).
Diskes juga menerapkan strategi Fast Track 95-95-95, yakni target 95 persen ODHIV terdiagnosis, 95 persen mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV), dan 95 persen mencapai supresi virus.
“Pasien yang rutin mengonsumsi ARV dapat menekan jumlah virus hingga ke tahap tersupresi. Dalam kondisi ini, virus tidak lagi mudah menular, sehingga ODHIV dapat tetap memiliki harapan hidup yang panjang dan produktif,” jelasnya.
Khusus bagi ibu hamil, Pemkot Bandar Lampung menyediakan program Triple Eliminasi secara gratis guna mencegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis dari ibu ke janin. Selain itu, Diskes menjamin penuh kerahasiaan identitas pasien (by name by address).
Dalam menjangkau lokasi khusus seperti tempat hiburan malam, Diskes bersinergi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, TNI/Polri, serta komunitas pendamping seperti Indonesia AIDS Coalition (IAC).
Masyarakat pun diimbau tidak mendiskriminasi ODHIV dan tetap waspada terhadap jalur penularan yang benar, yakni melalui kontak darah dan hubungan seksual tidak aman.












