Clickinfo.co.id – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026, Selasa (03/02/2026), di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung.
Kegiatan ini diikuti para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, dan staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa. Tujuannya untuk memperkuat kompetensi ASN serta mewujudkan pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Narasumber kegiatan, antara lain Wayan Purwanajata, S.P., dan Budi Setiawan, S.Kom., M.M., membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum pengadaan, strategi pengadaan melalui e-Purchasing, Tender, Penunjukan Langsung, e-Katalog Nasional dan Lokal, serta pencatatan melalui aplikasi SPSE.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi digital dan perubahan pola pikir aparatur agar pengadaan lebih efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, seluruh pelaku pengadaan diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK, hingga Pokja Pemilihan, sehingga proses pengadaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan, mendukung kelancaran program DPRD Lampung Tahun Anggaran 2026.
















