Clickinfo.co.id — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Forum Lampung Anti-LGBT yang menyampaikan aspirasi terkait rencana pengusulan regulasi daerah mengenai isu LGBT, Rabu (7/1/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, S.E., M.M., didampingi anggota Komisi V, Dr. Sasa Chalim. Dalam pertemuan itu, Forum Lampung Anti-LGBT menyampaikan pandangan masyarakat tentang pentingnya penguatan norma sosial, moral, dan nilai budaya melalui kebijakan daerah.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyampaikan bahwa gerakan masyarakat yang disampaikan Forum Lampung Anti-LGBT dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya edukasi publik, khususnya dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Forum Lampung Anti-LGBT, Firmansyah Y. Alfian, menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan tidak ditujukan untuk menyerang atau menumbuhkan kebencian terhadap individu tertentu. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak sejalan dengan norma dan moral masyarakat.
Firmansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap perbedaan pandangan dan siap berdialog secara terbuka, termasuk apabila terdapat penolakan yang berlandaskan pada perspektif hak asasi manusia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan mengkaji setiap usulan secara objektif dan proporsional dengan tetap memperhatikan aspek hak asasi manusia, hukum, sosial, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara.
















