Clickinfo.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung, Kamis (15/1/2026).
Kehadiran DPRD Provinsi Lampung merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus memastikan arah perencanaan pembangunan daerah disusun secara terukur, aspiratif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, bersama jajaran pejabat pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap target Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama keberhasilan perencanaan pembangunan. Seluruh komisi DPRD diminta memperkuat kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program yang disusun benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Giri juga menilai program nasional makan bergizi gratis memiliki potensi besar dalam menekan angka kemiskinan, terutama jika pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja dari keluarga prasejahtera.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada optimalisasi potensi ekonomi daerah. Ia menyebut target pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan tidak dapat hanya bergantung pada APBD, tetapi juga membutuhkan dukungan investasi dan penguatan sektor produktif.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya keselarasan perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar RKPD Tahun 2027 benar-benar terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
















