Clickinfo.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung mengeluarkan peringatan keras bagi para peserta untuk mewaspadai praktik percaloan dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Seluruh layanan klaim dipastikan gratis dan dapat diakses secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, mengungkapkan bahwa fenomena percaloan sangat berisiko merugikan peserta, terutama terkait penyalahgunaan data pribadi.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak luar dalam pengurusan klaim.
“Proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya gratis. Peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan tertentu,” tegas Sonny dalam keterangan resminya, Senin, 23 Februari 2026.
Sonny menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan transformasi digital guna mempermudah peserta melalui inovasi Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dengan kanal ini, peserta dapat mengajukan klaim dari rumah tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Khusus untuk aplikasi JMO, peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan dana hanya melalui ponsel dengan proses yang cepat dan transparan.
“Digitalisasi layanan ini adalah komitmen kami untuk perlindungan maksimal. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi peserta untuk menggunakan jasa calo yang justru memotong hak mereka,” tambah Sonny.
Selain kerugian finansial, Sonny mengingatkan bahaya kebocoran dokumen pribadi jika diserahkan kepada pihak yang tidak dikenal.
Ia menyarankan peserta yang mengalami kendala untuk segera menghubungi call center resmi di nomor 175 atau mendatangi kantor operasional terdekat.
“Pastikan semua informasi diperoleh dari sumber resmi agar hak-hak sebagai peserta dapat diterima secara utuh dan aman,” pungkasnya.











