Clickinfo.co.id – Di tengah dinamika kehidupan demokrasi yang terus berkembang, partisipasi warga negara dalam mengawal kebijakan publik menjadi salah satu indikator penting kualitas sebuah negara.
Demokrasi tidak hanya hidup di bilik suara saat pemilu, tetapi juga berdenyut di jalanan, di trotoar, dan bahkan di garis-garis zebra cross yang kerap luput dari perhatian pemerintah.
Apa yang terjadi di kawasan Tebet pada akhir Maret 2026 menjadi cermin menarik tentang bagaimana warga, khususnya pemuda, mengambil peran aktif dalam merespons kelalaian negara.
Sekelompok relawan dan seniman jalanan menggambar ulang zebra cross yang telah lama hilang di Jalan Prof. DR. Soepomo.
Aksi tersebut bukan sekadar coretan biasa, melainkan kritik visual yang cerdas, kreatif, dan sarat makna.
Zebra cross bukan sekadar garis putih di atas aspal. Ia adalah simbol kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warganya.
Ketika marka jalan tersebut hilang akibat pengaspalan ulang dan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan, yang hilang bukan hanya cat, melainkan juga rasa aman dan kepastian hukum bagi pejalan kaki.
Dalam perspektif kebijakan publik, kelalaian semacam ini mencerminkan adanya kesenjangan antara perencanaan dan implementasi.
Pemerintah mungkin memiliki program, anggaran, dan prosedur, namun tanpa kecepatan respons dan kepekaan terhadap kebutuhan warga, semua itu menjadi tidak berarti.
Di sinilah letak persoalan mendasar, negara hadir secara administratif, tetapi absen secara fungsional.
Aksi para pemuda di Tebet menjadi menarik karena menggunakan pendekatan non-konfrontatif.
Mereka tidak turun ke jalan dengan amarah, tidak merusak fasilitas, dan tidak pula melakukan tindakan anarkis.
Sebaliknya, mereka menghadirkan kritik melalui seni, menggambar ulang zebra cross dengan sentuhan karakter populer seperti Pac-Man.
Pendekatan ini mencerminkan transformasi cara generasi muda dalam menyampaikan aspirasi. Kritik tidak lagi harus keras dan frontal. Tapi bisa dikemas secara estetis, komunikatif, dan bahkan menghibur, tanpa kehilangan substansi.
Dalam kajian komunikasi publik, metode ini dikenal sebagai creative dissent, perlawanan kreatif yang mampu menarik perhatian publik sekaligus menyampaikan pesan secara efektif.
Aksi ini menjadi viral bukan hanya karena unik, tetapi karena menyentuh kesadaran kolektif masyarakat, bahwa ada masalah yang nyata dan perlu segera diselesaikan.
Meski patut diapresiasi, aksi semacam ini tetap harus dilihat dalam kerangka hukum dan tata kelola ruang publik.
Jalan raya adalah domain negara yang memiliki standar keselamatan tertentu.
Tidak semua bentuk kreativitas dapat dibenarkan jika berpotensi menimbulkan risiko baru.
Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa aksi ini justru muncul karena adanya kekosongan peran negara.
Dalam teori governance, partisipasi warga sering kali meningkat ketika institusi formal tidak bekerja secara optimal.
Artinya, tindakan warga bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan refleksi dari kebutuhan yang tidak terpenuhi.
Dengan kata lain, ini adalah alarm sosial, bukan ancaman.
Menariknya, respons dari pemerintah daerah relatif cepat setelah aksi tersebut viral. Dinas terkait menyatakan akan segera melakukan pengecatan ulang zebra cross dengan material standar setelah kondisi aspal dinilai siap.
Respons ini menunjukkan bahwa tekanan publik, terutama yang dikemas secara kreatif, dapat menjadi katalis percepatan kebijakan.
Namun, pertanyaannya, apakah negara harus selalu menunggu viral untuk bertindak?
Di sinilah pentingnya reformasi dalam sistem pelayanan publik. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini terhadap persoalan di lapangan, bukan sekadar reaktif terhadap sorotan media sosial.
Aksi di Tebet memberikan pelajaran berharga bagi pemuda di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.
Bahwa kepedulian terhadap lingkungan sekitar tidak harus menunggu jabatan atau kewenangan formal.
Bahwa kritik bisa disampaikan tanpa kebencian. Dan bahwa perubahan bisa dimulai dari hal kecil, bahkan dari garis-garis di jalan.
Namun, meniru bukan berarti menyalin secara mentah. Setiap daerah memiliki konteks sosial, budaya, dan hukum yang berbeda. Yang perlu ditiru adalah semangatnya, keberanian, kreativitas, dan tanggung jawab sosial.
Pemuda harus menjadi agen perubahan yang cerdas, bukan sekadar reaktif. Kritik harus berbasis data, disampaikan dengan etika, dan diarahkan untuk solusi, bukan sekadar sensasi.
Wibawa negara tidak hanya dibangun oleh pemerintah, tetapi juga oleh rakyatnya. Ketika warga menunjukkan kepedulian, disiplin, dan partisipasi aktif, citra negara di mata dunia akan ikut terangkat.
Namun demikian, pemerintah tetap memegang peran utama. Negara tidak boleh kalah cepat dari warganya dalam memenuhi kebutuhan dasar publik.
Jika hal-hal sederhana seperti zebra cross saja terabaikan, maka kepercayaan publik akan terus tergerus.
Aksi di Tebet seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memungkinkan kritik tumbuh, tetapi juga menuntut respons yang cepat dan tepat dari pemerintah.
Pada akhirnya, zebra cross di Tebet bukan hanya soal marka jalan. Ia adalah simbol relasi antara negara dan warga. Ini adalah garis batas antara kelalaian dan kepedulian, antara diam dan bertindak.
Dan para pemuda itu telah memilih untuk tidak diam.
Kini, pertanyaannya, apakah kita akan ikut bergerak, atau hanya menjadi penonton?
Bandar Lampung, 30 Maret 2026
Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama











