Clickinfo.co.id – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu bersama sekitar 30 organisasi serikat dan federasi buruh mendatangi Gedung DPR RI untuk memberikan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Sidang Bamus DPR RI itu digelar guna menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembaruan regulasi ketenagakerjaan nasional.
Kehadiran para pimpinan serikat pekerja diterima langsung oleh jajaran Pimpinan DPR RI, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustofa.
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, menyatakan bahwa pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang baru sudah menjadi kebutuhan mendesak seiring pergeseran pola, pelaku, serta ekosistem dunia usaha saat ini.
“Kami mendukung secara positif RUU Ketenagakerjaan karena ekosistem dan pelaku usaha sudah mengalami perubahan. Aturannya pun harus menyesuaikan agar bermuara pada peningkatan produktivitas dan kemajuan ekonomi nasional,” ujar Arief usai pertemuan.
Dalam agenda penyampaian aspirasi, Arief hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal Gatot Sugihana, Ketua Harian Djusman Umar, serta jajaran pengurus FSP BUMN Bersatu lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi partisipasi aktif elemen pekerja dalam mengawal perancangan undang-undang sejak tahap awal.
“Saya selaku wakil rakyat menghargai dan bangga atas hadirnya kawan-kawan di forum ini. Semoga semua niat baik kita bisa berujung baik juga,” tutur Dasco.
Rangkaian acara diisi dengan penyampaian poin usulan dari masing-masing perwakilan serikat buruh. Pimpinan DPR RI berkomitmen menampung seluruh masukan untuk merumuskan undang-undang ketenagakerjaan yang adaptif terhadap dinamika industri.












