Clickinfo.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Bidang Intelijen mengambil peran aktif dalam masa orientasi siswa baru.
Korps Adhyaksa ini hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK PP Negeri Sembawa Tahun Ajaran 2026-2027 pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam agenda penyuluhan hukum tersebut, Kejari Banyuasin diwakili oleh Jaksa Fungsional Aisyah Putri Humairah, S.H., dengan didampingi oleh jajaran Staf Intelijen, Siti Daffina Almairah, S.H., dan Syehan FC.
Materi penyuluhan kali ini secara khusus mengangkat tema yang tengah menjadi atensi nasional, yaitu “Judi Online dan Pinjaman Online”. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mendongkrak kesadaran hukum para pelajar terhadap bahaya laten kejahatan siber.
“Materi yang kami sampaikan mencakup definisi judi online dan pinjol, regulasi dasar hukum yang mengatur, hingga berbagai modus operandi terupdate yang kerap menyasar kalangan remaja,” ujar pihak Kejari Banyuasin dalam keterangannya.
Selain membedah aspek hukum, tim intelijen kejaksaan juga memaparkan secara rinci dampak buruk jangka panjang dari sektor ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat jeratan pinjol ilegal maupun aktivitas judi daring.
Para siswa baru diberikan panduan taktis mengenai langkah-langkah pencegahan dini agar mereka tidak terjebak, baik sebagai pelaku aktif maupun korban penipuan dari ekosistem digital yang tidak sehat.
Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus mengencangkan program edukasi hukum masuk sekolah secara berkala. Pendekatan preventif ini dinilai krusial untuk mencetak generasi muda yang berkarakter, sadar hukum, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi di era digital.














