• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 2, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Berpotensi Hukum 5 Tahun Penjara, Kapolresta Bandar Lampung Diminta Gelar Konferensi Pers Kasus Minyakita

IrzonEditorIrzon
02/06/2026
in Berita
A A
Berpotensi Hukum 5 Tahun Penjara, Kapolresta Bandar Lampung Diminta Gelar Konferensi Pers Kasus Minyakita

Aliansi Indonesia Bersatu Desak Polresta Tuntaskan Kasus Minyakita Oknum ASN

Clickinfo.co.id – Kasus dugaan mafia minyak goreng subsidi merek “Minyakita” yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Provinsi Lampung berinisial ALS terus menyedot perhatian.

Penegak hukum didesak untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Indonesia Bersatu, Hadie Reyandi Chandra, meminta Kapolresta Bandar Lampung segera menahan pelaku serta menuntaskan jaringan sindikat distribusi pangan ilegal tersebut secara transparan.

ArtikelTerkait

Peduli Lingkungan, Ketua RT 007 Rajabasa Lakukan Survei Sarana Umum Rusak

Arisan Mantri Jadi Ajang Silaturahmi dan Pererat Persaudaraan di Kediaman Jamal

Langkah ini dinilai agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Bandar Lampung tidak luntur. Desakan tersebut menyusul penangkapan ALS oleh jajaran kepolisian di kawasan Rajabasa pada Kamis, 22 Mei 2026 lalu.

“Kami meminta Kapolresta Bandar Lampung segera melakukan gelar jumpa pers bersama media. Sampai hari ini, kejelasan mengenai jumlah barang bukti dan wilayah pemasarannya belum dipaparkan secara gamblang,” ujar Hadie di Bandar Lampung, Selasa, 2 Juni 2026.

Hadie menambahkan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan dinilai sudah cukup kuat untuk menjadi dasar penahanan. Ia juga mengendus adanya potensi keterlibatan pihak lain di balik pergerakan ilegal oknum ASN tersebut.

Persoalan ini sebelumnya juga memicu tanggapan dari Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H. Sesuai regulasi, tindakan memanipulasi tata kelola pangan subsidi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Pelaku yang sengaja menyalahgunakan jalur distribusi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat ini dapat dijerat ancaman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.

Merespons perkembangan perkara, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif.

DPP Aliansi Indonesia Bersatu menegaskan, jika kepolisian tidak memberikan kepastian hukum yang transparan, pihaknya siap berkoordinasi dengan instansi kementerian terkait. Langkah ini diambil demi mengawal hak pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat kecil.

Tags: Aliansi Indonesia BersatuHadie Reyandi ChandraMafia MinyakitaPolresta Bandar Lampung
Previous Post

Diplomasi Bukan Titipan

Next Post

Bacakan Amanat Kepala BPIP, Wabup Pesisir Barat Tekankan Peran Diplomasi Perdamaian Dunia

Related Posts

Peduli Lingkungan, Ketua RT 007 Rajabasa Lakukan Survei Sarana Umum Rusak

Peduli Lingkungan, Ketua RT 007 Rajabasa Lakukan Survei Sarana Umum Rusak

01/06/2026
Arisan Mantri Jadi Ajang Silaturahmi dan Pererat Persaudaraan di Kediaman Jamal

Arisan Mantri Jadi Ajang Silaturahmi dan Pererat Persaudaraan di Kediaman Jamal

01/06/2026
Program The Kurban Series 1447 H, Dompet Dhuafa Lampung Tebar Puluhan Kambing di Pedalaman Sukau

Program The Kurban Series 1447 H, Dompet Dhuafa Lampung Tebar Puluhan Kambing di Pedalaman Sukau

01/06/2026
Hari Lahir Pancasila, Eks Pengikut Jemaah Islamiyah Lampung Ikuti Upacara di Lapangan Korpri

Hari Lahir Pancasila, Eks Pengikut Jemaah Islamiyah Lampung Ikuti Upacara di Lapangan Korpri

01/06/2026
Bung Suntay Ajak Kader Karang Taruna Manfaatkan Program Pendidikan Tinggi dan KIP-K

Bung Suntay Ajak Kader Karang Taruna Manfaatkan Program Pendidikan Tinggi dan KIP-K

31/05/2026
Arunika Lampung Tanam Kepedulian Melalui Literasi Digital dan Kebun Berkelanjutan

Arunika Lampung Tanam Kepedulian Melalui Literasi Digital dan Kebun Berkelanjutan

31/05/2026
Next Post
Bacakan Amanat Kepala BPIP, Wabup Pesisir Barat Tekankan Peran Diplomasi Perdamaian Dunia

Bacakan Amanat Kepala BPIP, Wabup Pesisir Barat Tekankan Peran Diplomasi Perdamaian Dunia

Bacakan Amanat Kepala BPIP, Wabup Pesisir Barat Tekankan Peran Diplomasi Perdamaian Dunia
Pesisir Barat

Bacakan Amanat Kepala BPIP, Wabup Pesisir Barat Tekankan Peran Diplomasi Perdamaian Dunia

EditorIrzon
02/06/2026

Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Agenda kebangsaan ini dipusatkan di...

Read more
Berpotensi Hukum 5 Tahun Penjara, Kapolresta Bandar Lampung Diminta Gelar Konferensi Pers Kasus Minyakita

Berpotensi Hukum 5 Tahun Penjara, Kapolresta Bandar Lampung Diminta Gelar Konferensi Pers Kasus Minyakita

02/06/2026
Diplomasi Bukan Titipan

Diplomasi Bukan Titipan

02/06/2026
Peduli Lingkungan, Ketua RT 007 Rajabasa Lakukan Survei Sarana Umum Rusak

Peduli Lingkungan, Ketua RT 007 Rajabasa Lakukan Survei Sarana Umum Rusak

01/06/2026
Pelantikan Pengurus Muslimat NU dan ISNU Pesisir Barat, Wabup Tekankan Pengabdian untuk Umat

Pelantikan Pengurus Muslimat NU dan ISNU Pesisir Barat, Wabup Tekankan Pengabdian untuk Umat

01/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.