Clickinfo.co.id — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan obligasi dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan kemandirian fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang digelar di Grand Mercure Bandarlampung, Senin, 18 Mei 2026.
Seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan tersebut secara bersama-sama.
Gubernur Mirza menegaskan tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut keberanian untuk berinovasi dalam pembiayaan.
Ia menyampaikan daerah perlu lebih maju, mandiri, dan inovatif dengan menghadirkan skema pendanaan baru yang mampu mempercepat pembangunan.
“Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah menjadi salah satu solusi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pembiayaan pembangunan.
Ia menjelaskan Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi yang terbaik pada sektor primer.
Meski demikian, menurut Gubernur Mirza, pertumbuhan tersebut belum sejalan dengan kemampuan fiskal daerah. Sumber pendapatan daerah masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi yang terbatas, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat untuk sekitar 9,5 juta penduduk.
“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas,” katanya.
Gubernur Mirza juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam yang menyebabkan nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.
Ia mengingatkan kondisi tersebut tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia mencontohkan komoditas gabah dan kopi Lampung yang masih banyak dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan mentah, kemudian kembali dalam bentuk produk jadi dengan harga lebih tinggi.
“Ini adalah bentuk capital outflow yang terus terjadi, sehingga sektor primer belum sepenuhnya menjadi penggerak kesejahteraan daerah,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya hilirisasi agar daerah mampu mengolah sendiri komoditas unggulan sehingga nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah.
Gubernur Mirza menilai obligasi daerah dan sukuk daerah dapat menjadi solusi pembiayaan produktif untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan sektor strategis.
Instrumen tersebut dinilai memungkinkan pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pajak dan transfer pusat, tetapi juga memiliki sumber pembiayaan alternatif yang lebih berkelanjutan.
“Obligasi daerah dan sukuk daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif untuk membangun proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek-proyek strategis agar tidak hanya menjadi pemilik lahan atau pemberi izin, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Menurutnya, keberhasilan penerbitan obligasi dan sukuk daerah membutuhkan kesiapan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, kualitas perencanaan, serta tata kelola yang baik.
Karena itu, ia mengajak sinergi antara pemerintah pusat, OJK, pelaku pasar keuangan, investor, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya percaya apabila kolaborasi ini berjalan baik, Lampung dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan obligasi daerah dan sukuk daerah di Indonesia,” katanya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal lahirnya ekosistem pembiayaan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus membawa Lampung menuju daerah yang lebih mandiri dan kompetitif.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah penting dalam mendorong alternatif pembiayaan daerah melalui obligasi dan sukuk.
Ia menegaskan inisiatif tersebut telah diperjuangkan cukup lama dan diharapkan menjadi awal konkret bagi wilayah Sumatera Bagian Selatan.
“Upaya mendorong penerbitan obligasi dan sukuk daerah sedang menjadi perhatian serius sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Arifin berharap wilayah Sumatera Bagian Selatan dapat menjadi pelopor dan role model penerbitan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia, mengingat keterbatasan fiskal daerah saat ini.
Ia juga menyoroti potensi besar Lampung, termasuk Pelabuhan Panjang yang masih memiliki ruang pengembangan, serta peran Lampung sebagai penopang ekspor kopi nasional.
Nilai transaksi ekspor-impor melalui Pelabuhan Panjang disebut mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan skema pembiayaan obligasi daerah agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan merasakan manfaat ekonominya secara langsung.
“Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting adalah mekanisme yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan,” ujarnya.
Arifin menambahkan seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan tersebut secara bersama-sama.
Ia juga mencontohkan praktik di sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Singapura yang berhasil membangun daerah melalui obligasi daerah dengan partisipasi masyarakat.
“Dengan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan sumber pembiayaan baru yang dikelola secara profesional dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.











