Clickinfo.co.id — Tim IT Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat mendampingi Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat dalam pelaksanaan integrasi sistem aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Jakarta, dengan tujuan memperkuat layanan informasi hukum berbasis digital serta meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum daerah.
Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Hamidi, S.Si., M.Ak., didampingi Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) beserta Tim ALiKA, serta staf pelaksana JDIH Kabupaten dan JDIH DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Kehadiran rombongan disambut oleh tim JDIHN pusat bersama jajaran BPHN RI yang turut memberikan pendampingan dalam proses integrasi sistem sekaligus pembinaan teknis.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi dua fokus utama. Tim pertama menangani proses teknis integrasi aplikasi JDIH daerah ke sistem nasional, sementara tim kedua mengikuti agenda pembinaan terkait tata kelola dan administrasi pengelolaan JDIH sesuai standar yang ditetapkan oleh BPHN RI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelaraskan pengelolaan JDIH dengan standar nasional, termasuk memenuhi indikator penilaian JDIHN.
Melalui integrasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Pesisir Barat menjadi lebih terstruktur, optimal, dan terhubung secara nasional, sehingga mampu menghadirkan layanan informasi hukum yang akurat, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan penguatan sistem ini, akses masyarakat terhadap produk hukum daerah juga diharapkan semakin luas dan cepat, sejalan dengan tuntutan keterbukaan informasi publik di era digital.














