Clickinfo.co.id – Rencana menghadirkan transportasi publik terintegrasi di Bandar Lampung belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan sistem transportasi publik baru.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih fokus pada tahap kajian kebutuhan sarana dan prasarana transportasi.
“Tahun ini baru masuk tahap kajian mengenai kebutuhan sarana dan prasarananya. Karena pelayanan publik seperti transportasi memang membutuhkan perencanaan yang matang,” ujar Agus saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Bandar Lampung, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, keberadaan transportasi publik yang terintegrasi menjadi salah satu kebutuhan penting bagi kota metropolitan. Oleh karena itu, DPRD menilai pengembangan sistem transportasi publik perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Saat ini, langkah yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung masih sebatas pada penerbitan izin trayek angkutan kota (angkot). Namun Agus menilai kebijakan tersebut belum cukup jika tidak diiringi dengan pembenahan sarana dan prasarana pendukung, termasuk rekayasa lalu lintas.
“Izin trayek itu penting, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur. Selain itu, transportasi online yang berorientasi pada profit juga perlu menjadi bagian dari perencanaan transportasi kota,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebelumnya telah mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengajukan pengembangan sistem transportasi massal seperti Bus Rapid Transit (BRT).
Saat ini, kajian tersebut tengah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, termasuk terkait kebutuhan halte, jalur layanan, hingga pengaturan lalu lintas.
Dalam konsep yang tengah dibahas, angkutan kota direncanakan tetap beroperasi sebagai transportasi penghubung di wilayah permukiman atau jalan lingkungan. Sementara untuk jalur utama akan dilayani oleh transportasi massal seperti BRT.
“Angkot bisa menjadi penghubung dari kawasan permukiman menuju jalur utama, sedangkan untuk jalan utama dapat menggunakan transportasi massal seperti BRT,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga menyoroti penataan izin trayek angkutan kota yang hingga saat ini dinilai belum tertata secara optimal. Ia meminta pemerintah kota lebih serius dalam melakukan penataan transportasi umum.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, sektor transportasi publik tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD dan sistem transportasi kita juga akan lebih tertata,” tegasnya.
Diketahui, Kota Bandar Lampung sebelumnya pernah memiliki layanan transportasi massal berbasis BRT. Namun saat ini masyarakat masih kesulitan mendapatkan alternatif transportasi publik yang nyaman, terjangkau, dan terintegrasi.
















