Clickinfo.co.id — Rencana pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, program tersebut belum masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan kepastian itu diperoleh setelah pihaknya melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Pada saat evaluasi 2025 kemarin kami sudah konfirmasi ke Perkim dan PU. Memang perencanaannya sudah ada, tetapi belum ada pembahasan detail,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pembangunan perumahan ASN juga belum mendapatkan alokasi pembiayaan dalam APBD 2026.
“Di 2026 juga tidak ada alokasi pembiayaan dari APBD. Artinya belum ada dukungan anggaran untuk merealisasikan program tersebut,” katanya.
Menurut Agus, apabila program tersebut ingin direalisasikan dalam waktu dekat tanpa dukungan APBD, maka salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah menggandeng pihak ketiga.
“Mau tidak mau, kalau tidak ada di APBD 2026 dan ingin dilaksanakan sekarang, harus bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung program pembangunan tiga juta rumah dari pemerintah pusat sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Agus mencontohkan, skema pembangunan tanpa menggunakan APBD pernah dilakukan sebelumnya melalui koperasi, seperti pembangunan perumahan di kawasan Ragom Gawi.
“Itu bisa saja dilakukan tanpa APBD, tapi harus direncanakan secara matang, terutama terkait ketersediaan lahan,” ujarnya.
Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi pasti mengenai lokasi lahan yang direncanakan untuk pembangunan perumahan ASN, baik di wilayah Tanjung Senang maupun Sukabumi.
Agus menegaskan, jika program tersebut nantinya direalisasikan, maka kawasan perumahan ASN harus menjadi perumahan percontohan dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai serta bebas dari risiko banjir.
“Kalau ini perumahan ASN, harus menjadi role model. Fasum dan fasosnya jelas, tata kelolanya baik, dan kalau bisa bebas banjir,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah juga perlu lebih memprioritaskan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kalau ASN secara kemampuan ekonomi relatif mampu membiayai dirinya. Yang perlu menjadi prioritas itu MBR,” katanya.
Selain itu, Agus juga menyoroti program bedah rumah yang saat ini memberikan bantuan sekitar Rp20 juta per unit dari APBD kota maupun kementerian.
“Dari evaluasi saya setelah beberapa kali turun ke lapangan, bantuan Rp20 juta itu tidak cukup. Masyarakat tetap harus nombok,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak justru menambah beban masyarakat penerima bantuan.
Ia juga menekankan pentingnya penataan kawasan pesisir di Kota Bandar Lampung agar tidak terus berkembang menjadi kawasan kumuh.
“Penataan pesisir harus mulai dilakukan. Memang butuh waktu, tapi kalau tidak dimulai sekarang, mau kapan lagi?” pungkasnya.
















