Clickinfo.co.id — Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamansari II Dringu, Anita Dwi Megasari, mengundang seluruh wali murid kelas I hingga kelas VI untuk mengikuti kegiatan sosialisasi rencana penerapan lima hari sekolah, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi terbaru terkait efisiensi beban kerja tenaga pendidik dan peserta didik.
Dalam pemaparannya, Anita menjelaskan bahwa pada Selasa, 3 Februari 2026, pihak sekolah telah menerima surat edaran mengenai imbauan pelaksanaan lima hari sekolah. Salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi sekolah adalah pengumpulan dokumen kesiapan, termasuk persetujuan tertulis dari para wali murid.
“Kami diminta melengkapi dokumen pendukung. Salah satu yang krusial adalah persetujuan dari Bapak dan Ibu wali murid kelas I sampai kelas VI,” ujar Anita di hadapan para orang tua siswa.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah serta Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026 terkait pengaturan beban kerja dan pelaksanaan lima hari sekolah.
Mengingat kebijakan serupa pernah dibahas pada tahun-tahun sebelumnya namun belum terealisasi, pihak sekolah menilai sosialisasi sejak dini sangat penting agar masyarakat tidak terkejut saat kebijakan tersebut resmi diterapkan.
“Dulu memang sempat dibahas tetapi belum jadi dilaksanakan. Sekarang, dengan adanya Perbup Nomor 7 Tahun 2026, dasar hukumnya sudah kuat. Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan pelaksanaan dari Dinas Pendidikan. Sosialisasi ini kami lakukan agar orang tua mendapatkan pemahaman sejak awal,” tambahnya.
Penerapan lima hari sekolah diharapkan mampu memberikan waktu istirahat akhir pekan yang lebih berkualitas bagi siswa, sekaligus menyesuaikan beban kerja guru agar selaras dengan ketentuan nasional.











