Clickinfo.co.id – Yayasan Siger Prakarsa Bunda memberikan klarifikasi resmi guna merespons spekulasi publik terkait legalitas operasional SMA Siger 1 dan 2, serta transparansi penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ketua Yayasan, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd., menegaskan bahwa seluruh proses administratif dan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel.
Terkait izin operasional, Khaidarmansyah membantah tudingan adanya pembiaran atau kondisi mangkrak.
Ia memastikan berkas usulan izin telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada Desember 2025.
“Pada awal Januari 2026, kami juga telah menyampaikan usulan izin serupa kepada DPMPTSP Provinsi Lampung. Ini adalah komitmen kami agar status sekolah segera terdaftar dalam Dapodik sebelum ujian tahun pelajaran 2028-2029,” ujar Khaidarmansyah, Minggu, 25 Januari 2026.
Mengenai fasilitas belajar yang menumpang di gedung SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung, yayasan memastikan penggunaan aset tersebut sah di mata hukum.
Hal ini didasari oleh Naskah Perjanjian Pinjam Pakai (NPP) yang telah disetujui Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Selain itu, Khaidarmansyah meluruskan informasi mengenai nominal dana hibah tahun 2025. Ia membantah kabar yang menyebut yayasan menerima dana sebesar Rp700 juta.
“Itu tidak benar. Yayasan hanya menerima dana hibah sebesar Rp350 juta melalui rekening resmi. Penggunaannya dialokasikan secara transparan untuk biaya operasional sekolah dan gaji tenaga pendidik hingga Juni 2026,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kritik dari legislatif terkait minimnya pengawasan anggaran. Yayasan menjamin laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah disusun sesuai regulasi yang berlaku.
Khaidarmansyah mengingatkan bahwa kehadiran SMA Siger berfokus pada misi sosial untuk menyelamatkan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bandar Lampung. Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, terdapat 1.729 lulusan SMP di Bandar Lampung yang tidak melanjutkan sekolah.
“Saat ini kami menampung 100 siswa dari keluarga prasejahtera secara gratis. Program ini juga telah mendapat dukungan dari Gubernur Lampung sejak Juli 2025 lalu. Fokus kami adalah menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.












