Clickinfo.co.id – Barisan massa Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung menggelar unjuk rasa jilid dua di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Oktober 2026.
Demonstran mendesak Menteri Dalam Negeri turun tangan mengusut tuntas dugaan manipulasi berkas kepegawaian Eka Afriana sejak proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2008 silam.
Aksi di ibu kota turut diwarnai penyerahan bingkisan simbolik berupa satu set pakaian perempuan kepada perwakilan kementerian. Langkah teatrikal tersebut dimaksudkan sebagai kritik moral atas keraguan instansi penegak hukum dan pembina kepegawaian dalam menindak dugaan pelanggaran di lingkaran Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Massa menyampaikan tiga tuntutan pokok yang ditujukan kepada Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Poin pertama menuntut pencopotan status kepegawaian Eka Afriana secara tidak dengan hormat apabila terbukti memakai berkas bermasalah sejak 2008, disertai pengembalian seluruh gaji dan tunjangan yang telah diterima dari kas negara.
Tuntutan kedua mendesak pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Walikota Eva Dwiana dalam memuluskan perjalanan karier saudari kembarnya menduduki pos jabatan struktural. Pada poin ketiga, massa menuntut audit investigatif terkait gelontoran dana hibah APBD senilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah ke instansi vertikal, di tengah kebijakan pemkot mengambil pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp99,15 miliar untuk perbaikan jalan dan drainase permukiman.
Ketua Jarkot Bandar Lampung Heriawan menegaskan aksi di gedung kementerian ditempuh guna memastikan persoalan berkas administrasi aparatur sipil negara diusut tuntas tanpa hambatan birokrasi daerah.
“Kedatangan kami ke Kemendagri untuk membuka persoalan ini secara terang benderang. Keabsahan berkas Eka Afriana sejak penerimaan CPNS tahun 2008 harus diperiksa tuntas,” tutur pria yang akrab disapa Bang Awan di lokasi unjuk rasa.
Koordinator Aksi Alfriadi menambahkan, kehadiran massa di Jakarta mewakili keresahan warga atas tata kelola anggaran dan birokrasi pemerintahan daerah. Pihaknya mendesak Kemendagri segera menerbitkan kepastian langkah penindakan secara tertulis sebelum massa membubarkan diri.
Massa menyatakan komitmen untuk terus mengawal berkas laporan di tingkat pusat hingga instansi berwenang memberikan kepastian tindak lanjut hukum secara terbuka dan profesional.











