Clickinfo.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan resmi menerbitkan surat keterangan keberadaan organisasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (DPD For-WIN) Lampung Selatan.
Dokumen bernomor 220/370/V.06/2026 menjadi penanda legalitas pencatatan kelembagaan jurnalis di tingkat daerah.
Pencatatan organisasi mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003262.AH.01.07 Tahun 2025. Dalam lembar pengesahan pemerintah kabupaten, susunan pimpinan DPD For-WIN Lampung Selatan dinakhodai Hartasi selaku Ketua, Joshua Deo Rahmanto menjabat Sekretaris, dan Asyadi memegang amanah Bendahara.
Ketua DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan Hartasi menegaskan pelaporan ke dinas terkait merupakan komitmen pimpinan agar roda kelembagaan beroperasi tertib sesuai aturan perundang-undangan. Organisasi jurnalis dirancang untuk mengambil bagian dalam mendukung penyebaran informasi yang mencerdaskan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan aparat penegak hukum (APH), sepanjang kerja sama berjalan dalam koridor tugas pokok, fungsi, serta regulasi yang sah. Kami juga mengawal program pembangunan yang bermuara pada kepentingan publik,” ujar Hartasi di Kalianda.
Hartasi menambahkan, kemitraan strategis dengan pemangku kebijakan daerah tidak akan menumpulkan independensi pers. Seluruh jurnalis yang terhimpun diarahkan memproduksi karya berita berbasis verifikasi fakta lapangan, menguji kebenaran informasi melalui narasumber terpercaya, serta mengedepankan asas perimbangan.
“Kritik sosial tetap disampaikan secara proporsional dengan selalu memberi ruang hak jawab dan klarifikasi. Langkah nyata kami adalah menjaga iklim informasi publik tetap sehat, faktual, sekaligus memperkuat situasi wilayah yang tenteram dan kondusif,” pungkas Hartasi.












