• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Lampung

Setelah Tiga Kali Peringatan, Pemprov Lampung Lakukan Penertiban Tahap II Aset Sabah Balau

ClarissaEditorClarissa
06/11/2025
in Lampung
A A
Setelah Tiga Kali Peringatan, Pemprov Lampung Lakukan Penertiban Tahap II Aset Sabah Balau

Pelaksanaan Apel Gabungan Persiapan Penertiban Lahan/Aset Milik Pemprov Lampung, Kamis, 6 November 2025. | Pemprov Lampung

Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset daerah dengan cara yang humanis dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.

Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Apel Gabungan Persiapan Penertiban Lahan/Aset Milik Pemprov Lampung yang digelar di Lapangan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 6 November 2025.

Apel dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, yang bertindak sebagai pembina apel.

ArtikelTerkait

Sekdaprov Lampung: Belanja Mengikat Harus Didahulukan Sebelum Program Prioritas

Wagub Jihan Tekankan Optimalisasi KUR dan Inklusi Keuangan hingga Pelosok Lampung

Kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan penertiban tahap kedua terhadap lahan milik Pemprov Lampung yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau, berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, dengan luas 599.508 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu. Alhamdulillah, kegiatan waktu itu berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada permasalahan berarti dan semuanya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Achmad Saefulloh dalam amanatnya.

Ia menyampaikan apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, terutama kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi secara mandiri telah membongkar bangunannya dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri mengosongkan lahan. Saat ini, sekitar 80 hingga 90 persen bangunan telah dibongkar secara mandiri. Ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Pada tahap kedua ini, terdapat 30 bangunan di area penertiban. Sebanyak 14 bangunan akan dibongkar seluruhnya, sementara 16 lainnya hanya sebagian, karena sebagian struktur berdiri di luar batas lahan milik pemerintah.

Achmad Saefulloh menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menata aset daerah agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

“Penertiban ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung. Karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini dengan pendekatan humanis dan profesional, sebagaimana yang dilakukan pada tahap pertama,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.

“Mari kita jaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan terus bekerja sama dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang berkeadilan dan sejahtera,” pungkas Achmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang  Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lampung, Lakoni Ahmad,SH.,M.H., menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif, termasuk mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, masing-masing pada tanggal 30 September, 4 Oktober, dan 8 Oktober 2025.

Selain itu, Pemprov Lampung juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Nomor 000.2/0547/VI.02/2025 kepada warga yang menempati lahan tersebut agar secara sukarela mengosongkan area hingga batas waktu 11 Februari 2025.

Tags: Aset Sabah BalauPemprov LampungPenertibanPeringatanTahap II
Previous Post

Euforia Jelang HUT ke-69, Lampung Selatan Hidupkan Semangat Daerah Lewat Lamsel Fest 2025

Next Post

Kasus Malaria Meningkat, Wagub Jihan Desak Pesawaran Bentuk Tim Percepatan Eliminasi

Related Posts

Sekdaprov Lampung: Belanja Mengikat Harus Didahulukan Sebelum Program Prioritas

Sekdaprov Lampung: Belanja Mengikat Harus Didahulukan Sebelum Program Prioritas

11/06/2026
Wagub Jihan Tekankan Optimalisasi KUR dan Inklusi Keuangan hingga Pelosok Lampung

Wagub Jihan Tekankan Optimalisasi KUR dan Inklusi Keuangan hingga Pelosok Lampung

11/06/2026
Dihadiri Presiden Prabowo, Munas HIPMI XVIII Jadi Ajang Konsolidasi Pengusaha Muda Indonesia

Dihadiri Presiden Prabowo, Munas HIPMI XVIII Jadi Ajang Konsolidasi Pengusaha Muda Indonesia

10/06/2026
Kunjungan Kerja ke Krui, Antusiasme Warga Pesisir Barat Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Subianto

Kunjungan Kerja ke Krui, Antusiasme Warga Pesisir Barat Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Subianto

10/06/2026
Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Presiden Prabowo: Jaga Kebersihan dan Layani Rakyat

Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Presiden Prabowo: Jaga Kebersihan dan Layani Rakyat

10/06/2026
Soroti Angka Putus Sekolah, Wagub Jihan Nurlela Tantang Kader IPM Lampung Jadi Influencer Pendidikan

Soroti Angka Putus Sekolah, Wagub Jihan Nurlela Tantang Kader IPM Lampung Jadi Influencer Pendidikan

10/06/2026
Next Post
Kasus Malaria Meningkat, Wagub Jihan Desak Pesawaran Bentuk Tim Percepatan Eliminasi

Kasus Malaria Meningkat, Wagub Jihan Desak Pesawaran Bentuk Tim Percepatan Eliminasi

Rapat Koordinasi Digelar, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Rangkaian HUT ke-69 Lewat Lamsel Fest 2025

Rapat Koordinasi Digelar, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Rangkaian HUT ke-69 Lewat Lamsel Fest 2025

PKK Lampung Siapkan Rangkaian Bakti Sosial dan Bazar UMKM Sambut Peringatan Hari Ibu

PKK Lampung Siapkan Rangkaian Bakti Sosial dan Bazar UMKM Sambut Peringatan Hari Ibu

Cegah Penyakit Jantung, YJI Lampung Ajak Warga Terus Bergerak

Cegah Penyakit Jantung, YJI Lampung Ajak Warga Terus Bergerak

Kontingen Lampung Sabet 8 Emas di POPNAS Jakarta 2025

Kontingen Lampung

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka
Opini

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

EditorAidil
11/06/2026

Clickinfo.co.id - KORUPSI bukan sekadar kejahatan keuangan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak rakyat, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti...

Read more
BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

BGTK Lampung Usung Konsep Inovatif untuk Hari Guru Nasional 2026

11/06/2026
Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

11/06/2026
IMC Lampung Utara Konsisten Dukung Pelestarian Budaya Lokal

IMC Lampung Utara Konsisten Dukung Pelestarian Budaya Lokal

11/06/2026
Sekdaprov Lampung: Belanja Mengikat Harus Didahulukan Sebelum Program Prioritas

Sekdaprov Lampung: Belanja Mengikat Harus Didahulukan Sebelum Program Prioritas

11/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.