Clickinfo.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 11 Februari 2026.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, beserta jajaran BPK Lampung dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Nugroho Heru Wibowo menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal pemeriksaan yang bertujuan membangun komunikasi efektif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa.
“Pemeriksa membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan agar berjalan lancar serta hasilnya dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan interim ini bertujuan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD melalui test of control (ToC), serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terbatas melalui test of detail balance sheet (ToDB) pada transaksi atau saldo akun tertentu.
Lingkup pemeriksaan meliputi LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan fokus pada sejumlah akun, di antaranya kas di Kas Daerah (Kasda), kas bendahara pengeluaran dan penerimaan, kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta kas lainnya. Pemeriksaan juga mencakup aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, mulai Rabu, 11 Februari 2026 hingga Sabtu, 14 Maret 2026.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyatakan kesiapan penuh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh OPD, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Umum, agar kooperatif dan siaga selama masa audit, termasuk pada akhir pekan bila diperlukan.
Menurutnya, audit BPK merupakan siklus tahunan yang rutin dilakukan untuk memastikan laporan keuangan daerah disusun sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Marindo juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas setiap temuan audit guna menjaga nilai materialitas serta mempertahankan opini laporan keuangan daerah.














