Clickinfo.co.id – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah ini diambil sebagai fondasi penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien berbasis digital di Negeri Para Sai Batin dan Ulama.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesisir Barat, Armen Qodar, S.P., M.M., dalam kegiatan Sosialisasi QRIS guna Mendukung Percepatan ETPD di Hotel Sunset Beach 2, Pekon Serai, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Alex Kurniawan, Direktur Utama BPD Lampung Dino Pramono, Kepala Bapenda Pesisir Barat Henri Dunan, serta seluruh bendahara perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Dalam arahannya, Bupati Dedi Irawan menekankan bahwa ETPD bukan sekadar transformasi teknis dari sistem tunai ke non-tunai, melainkan bagian krusial dari reformasi birokrasi.
“ETPD adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meminimalkan potensi kebocoran, serta mendorong optimalisasi pendapatan dan belanja daerah secara lebih terukur,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Bupati menyoroti peran penting *Quick Response Code Indonesian Standard* (QRIS) sebagai instrumen utama pendukung ETPD. Dengan kode QR yang terintegrasi, QRIS dinilai mampu memberikan kemudahan dan keamanan transaksi baik bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.
Pemerintah daerah dituntut untuk adaptif terhadap teknologi guna mempercepat pelayanan publik.
Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen aktif memanfaatkan QRIS pada berbagai transaksi, termasuk pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Transformasi digital harus menjadi gerakan bersama. Komitmen kolektif seluruh OPD menjadi kunci agar implementasi ETPD berjalan konsisten dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Pesisir Barat mempertegas arah kebijakan tahun 2026 yang berorientasi pada penguatan sistem keuangan digital dan peningkatan transparansi fiskal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.
















