Clickinfo.co.id – Dalam rangka mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan Pengamanan (Satopspatnal) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) atau razia kamar hunian warga binaan secara rutin dan insidentil.
Kali ini, razia dilakukan di kamar hunian F4 pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “sehari satu kamar” sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Seluruh penghuni kamar beserta isi kamar diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah benda tajam yang berpotensi membahayakan keamanan.
Usai pelaksanaan razia, petugas kembali mengingatkan seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kotaagung, yang merupakan rumah bersama selama menjalani masa pembinaan.
Dengan terjaganya kondisi keamanan dan ketertiban, seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Kotaagung diharapkan dapat berjalan secara optimal. Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa situasi lapas yang aman merupakan fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.
“Kondisi lapas yang aman dan kondusif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang maksimal, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan dapat terus terjaga,” pungkas Andi Gunawan. (Alfian)












