Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memfasilitasi audiensi antara PT Minas Pagai Lumber dan jajaran pemerintah daerah terkait penanganan dampak terdamparnya log kayu yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan di perairan Tanjung Setia. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 5, Kantor Bupati Pesisir Barat, Rabu, 14 Januari 2025.
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.Kn., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Armen Qodar, S.IP., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zukri Amin, S.E., M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cahyadi Muis, S.IP., Peratin Tanjung Setia, perwakilan BPBD, serta perwakilan PT Minas Pagai Lumber, Yanto.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah memaparkan data sementara masyarakat terdampak berdasarkan hasil pendataan BPBD dan Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat. Hingga saat ini tercatat sebanyak 125 nelayan terdampak, dengan jumlah perahu yang mengalami kerusakan mencapai 125 unit akibat terdamparnya log kayu.
Adapun rincian data sementara sebagai berikut. Di Pekon Tanjung Jati, sejumlah nelayan mengalami kerusakan perahu dengan estimasi kerugian mencapai Rp41 juta. Di Pekon Tanjung Setia, lebih dari seratus nelayan terdampak dengan kerusakan signifikan pada perahu dan peralatan melaut, dengan total estimasi kerugian mencapai Rp355 juta. Sementara itu, di Pekon Biha tidak ditemukan nelayan terdampak, sedangkan pendataan di Pekon Pagar Dalam masih terus berlangsung.
Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data dampak di lapangan. Data yang valid akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti proses ganti rugi secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga mendorong PT Minas Pagai Lumber untuk berkolaborasi secara aktif dengan instansi terkait dalam proses penanganan dampak, serta memastikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berdampak sosial. (Nurman)















