Gubernur Lampung Ajak PBH Peradi Perluas Akses Bantuan Hukum Pro Bono hingga Pelosok Desa
-
Aidil
- 28 July 2025

Clickinfo.co.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak Pengurus Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) untuk memberikan pengabdian terbaik melalui bantuan hukum pro bono kepada masyarakat kurang mampu.
Ajakan ini disampaikan Mirza saat menghadiri Pelantikan PBH Peradi Bandar Lampung Periode 2025-2028 di Balai Keratun, Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin, 28 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa salah satu tujuan pendirian negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi seperti Peradi dalam mewujudkan keadilan yang merata di tengah masyarakat.
"Kita akan memasuki 80 tahun kemerdekaan Indonesia, dan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur harus terus diperjuangkan. Peradi memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu," ujar Mirza.
Mirza secara khusus menyoroti pentingnya perluasan akses hukum di daerah pedesaan.
Ia mendorong advokat Peradi untuk turun langsung ke desa-desa dan membantu masyarakat miskin yang belum memahami hak-hak hukum mereka.
"Banyak masyarakat takut dengan urusan hukum, disebutkan penjaranya saja mereka sudah gemetaran, padahal belum tentu bersalah. Ketika ada advokat datang, yang terpikir pertama adalah soal biaya, di sinilah PBH Peradi dibutuhkan," tambahnya.
Gubernur Mirza menekankan bahwa kehadiran PBH Peradi sangat penting bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan pembelaan hukum.
"Membela masyarakat miskin dengan tulus, tanpa pamrih. Hukum tidak hanya hadir untuk orang kaya, tetapi juga untuk petani, pedagang kecil, janda miskin, dan lainnya," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, menurut Mirza, sangat terbuka terhadap kemitraan dengan Peradi, khususnya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa Pemprov terus mendorong pembangunan desa, termasuk memastikan hadirnya hukum yang adil untuk kemajuan desa.
"Saya percaya, para advokat Peradi Bandar Lampung memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk mewujudkan keadilan yang inklusif. Bersama kita dapat membuka lebih banyak akses terhadap bantuan hukum, dan mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum," pungkasnya.
Mirza berharap pengurus PBH Peradi yang baru dilantik dapat menjadi lokomotif perubahan yang membawa keadilan, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial.
"Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengurus yang baru saja diamanahkan tugas mulia ini. Hadirlah sebagai pengayom masyarakat, pembela kebenaran, serta penjaga nurani hukum," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PBH DPN Peradi Suhendra Asido Hutabarat menjelaskan bahwa PBH Peradi merupakan unit kerja DPN Peradi yang khusus memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat miskin.
Ia menyebut para pengurus yang baru dilantik sebagai sosok luar biasa yang bersedia mengabdi melalui layanan hukum pro bono.
"Percayalah, memberikan bantuan hukum pro bono tidak akan sia-sia. Banyak pengacara sukses yang berawal dari PBH. Lakukan tugas ini secara profesional, junjung tinggi integritas dan kualitas meski ini perkara pro bono," kata Suhendra.
Dalam acara tersebut, Koordinator Wilayah Peradi Lampung Sukarmin secara resmi melantik Ali Akbar sebagai Ketua PBH Peradi Bandar Lampung Periode 2025-2028.
Comments (0)
There are no comments yet