
Clickinfo.co.id – Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan dilantik pada Senin, 28 Juli 2025.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, di Aula Gedung Semergo Pemkot Bandar Lampung.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi ratusan abdi negara yang telah melewati serangkaian seleksi ketat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Wali Kota Eva Dwiana menekankan bahwa pencapaian para PPPK ini bukanlah hal yang mudah.
"Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK," ujar Bunda Eva, sapaan akrab Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat yang meliputi tahapan administrasi hingga uji kompetensi.
"Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara," tegasnya.
Wali Kota berharap agar para PPPK yang telah dilantik tidak menyia-nyiakan kepercayaan besar yang telah diberikan oleh negara dan daerah.
Dalam arahannya, Bunda Eva menuntut para PPPK untuk menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melaksanakan setiap tugas.
Ia juga secara khusus menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Wali Kota meminta agar seluruh pegawai, khususnya PPPK yang baru diangkat, dapat menjadi teladan yang baik.
"Kalian dituntut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melaksanakan setiap tugas," ujarnya.
"Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara. Jadilah contoh yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat," pungkasnya.
Comments (0)
There are no comments yet