Retribusi Terminal Gading Rejo Pringsewu Bocor Rp144 Juta

Retribusi Terminal Gading Rejo Pringsewu Bocor Rp144 Juta
Ket Gambar : BPK Perwakilan Provinsi Lampung menemukan potensi kebocoran retribusi terminal Gading Rejo Pringsewu hingga Rp144.141.000,00. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Retribusi terminal Gading Rejo Pringsewu bocor Rp144 juta.

Pengelolaan Terminal Gading Rejo, Pringsewu, Lampung, terungkap bermasalah. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan potensi kebocoran retribusi terminal hingga Rp144.141.000,00.

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 45 B/LHP/VIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024. 

LHP tersebut mengungkap sejumlah fakta miris terkait pengelolaan terminal yang amburadul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan bahwa setoran retribusi terminal tidak sesuai dengan jumlah karcis yang dicetak. 

Ditemukan bahwa sisa karcis sebanyak 53.047 lembar senilai Rp144.141.000,00 tidak tercatat dalam setoran retribusi.

Kepala UPT Pengelola Prasarana Perhubungan (PPP) dan koordinator Terminal kepada BPK mengaku tidak mengetahui keberadaan sisa karcis tersebut. 

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana retribusi terminal telah diselewengkan ke kantong pribadi.

Selain itu, BPK juga menemukan bahwa sebagian retribusi terminal, sekitar Rp300 ribu per hari, digunakan untuk makan minum anggota terminal. 

Namun, koordinator terminal tidak memiliki pencatatan jumlah retribusi yang digunakan setiap harinya.

Alasan makan minum anggota terminal ini dinilai tidak masuk akal, mengingat jumlah retribusi yang seharusnya disetorkan jauh lebih besar. 

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan terminal tidak transparan dan akuntabel.

BPK merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan perbaikan pengelolaan Terminal Gading Rejo. 

BPK juga mendesak agar dilakukan penelusuran dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran retribusi terminal tersebut.

Masyarakat Pringsewu tentu berharap agar temuan BPK ini ditindaklanjuti dengan serius. 

Pengelolaan terminal yang amburadul dan potensi kebocoran retribusi yang besar tidak boleh dibiarkan. 

Penindakan tegas dan perbaikan sistem pengelolaan terminal mutlak diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan terminal. (Tim)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment