
Clickinfo.co.id - Kasus pembunuhan keji terhadap dua kakak beradik, Arjun Tauladan (8) dan Alifah Khoirunisa (4), di Pekon Batu Raja, Pesisir Utara, akhirnya terungkap.
Setelah empat bulan penyelidikan, Polres Pesisir Barat berhasil menangkap tersangka berinisial ES (19) pada Jumat, 12 September 2025.
Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu, 14 Mei 2025, ketika kedua korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari durian sekitar pukul 13.30 WIB.
Hingga sore hari, keduanya tak kunjung kembali, membuat warga dan personel Polsek Pesisir Utara melakukan pencarian besar-besaran.
Upaya pencarian yang melibatkan sekitar 200 warga dan tim gabungan dari Polres Pesisir Barat berlangsung hingga malam hari di tengah hujan deras.
Kedua bocah itu akhirnya ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 22.30 WIB di tebing kebun warga Pekon Batu Raja.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana menyatakan timnya melakukan serangkaian langkah kepolisian secara cermat untuk mengungkap kasus ini.
Penyelidikan mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan terhadap 28 saksi, hingga mendatangkan tim Puslabfor Mabes Polri dan anjing pelacak.
"Benar, Polres Pesisir Barat telah mengamankan tersangka pembunuhan berinisial ES. Saat ini yang bersangkutan sudah dititipkan di ruang tahanan Polda Lampung," ujar AKBP Bestiana.
Pihak kepolisian juga meminta keterangan saksi ahli untuk memperjelas perkara sebelum akhirnya menetapkan ES sebagai tersangka.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet