Bijak Bermedsos dan Larangan Judi Online, Jadi Arahan Pangdam Radin Inten di Lamsel
-
Aidil
- 19 September 2025

Clickinfo.co.id - Panglima Kodam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial dan melarang keras praktik judi online bagi seluruh prajurit.
Arahan ini disampaikan dalam kunjungan kerja perdananya ke wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan, Jumat, 19 September 2025.
Didampingi oleh Ketua Persit KCK Daerah XXI/Radin Inten, Ny. Asti Kristomei Sianturi, Pangdam melakukan berbagai kegiatan, mulai dari ziarah ke makam Radin Inten II, kunjungan ke SMA Kebangsaan, hingga bertatap muka dengan prajurit, PNS, dan ibu-ibu Persit di Makodim 0421/LS.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Bupati Pesawaran, Wakil Bupati Lampung Selatan, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat.
Setelah salat Jumat di Masjid Siti Jainab SMA Kebangsaan, Pangdam memberikan arahan tegas di Makodim 0421/LS.
Ia menekankan perlunya menjaga kebersamaan dan keterbukaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Dalam kesempatan itu, Pangdam juga menyerahkan tali asih kepada Warakawuri, anggota Persit yang sakit, dan anak berkebutuhan khusus.
Pangdam menegaskan bahwa kunjungannya merupakan perkenalan dan silaturahmi sebagai Pangdam pertama di Kodam XXI/Radin Inten, yang kini berdiri sendiri terpisah dari Kodam II/Sriwijaya.
Dalam arahannya, ia secara khusus menyoroti penggunaan media sosial oleh prajurit.
“Saya tekankan kepada prajurit dan ibu Persit untuk tidak menggunakan TikTok saat jam kerja, apalagi dengan mengenakan pakaian dinas. Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegas Pangdam.
Selain itu, ia juga melarang keras prajurit terlibat dalam judi online.
“Jangan sampai prajurit merugikan diri dan keluarga karena judi online. Jika sudah terlibat, gaji bisa habis dan keluarga jadi terlantar. Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada prajurit yang terlibat judi online,” pungkasnya. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet