Tak Transparan, Kepala Pekon Lengkukai Terancam Dilaporkan Terkait Dana Desa 2023

Tak Transparan, Kepala Pekon Lengkukai Terancam Dilaporkan Terkait Dana Desa 2023
Ket Gambar : Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 di Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, mencuat ke publik. | Ist

Clickinfo.co.id - Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 di Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, mencuat ke publik. 

Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus berencana melaporkan Kepala Pekon, TB Muhamad Nur, kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) menyusul temuan ketidaktransparanan dan indikasi mark-up anggaran.

Sorotan terhadap pengelolaan dana desa ini bermula dari keluhan warga yang mempertanyakan tidak adanya keterbukaan dari pihak Kepala Pekon. 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa banyak kegiatan pembangunan yang dicurigai tidak sesuai dengan laporan. 

"Lihat saja, Badan Hippun Pekon (BHP) di sini seolah tidak difungsikan. Coba datang ke rumah Ketua BHP," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua BHP Pekon Lengkukai membenarkan adanya masalah tersebut. 

Ia mengaku selama empat tahun menjabat, dirinya tidak pernah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Kepala Pekon.

Padahal, LKPJ adalah dokumen penting yang berisi informasi dan pertanggungjawaban pemerintah pekon atas penggunaan anggaran.

"Saya hanya diminta tanda tangan setiap ada pengajuan. Saya tidak tahu apakah ada tanda tangan saya yang dipalsukan. Jika memang ada, saya akan menempuh jalur hukum," tegas Ketua BHP saat ditemui di kediamannya pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Berdasarkan penelusuran tim media, beberapa pos anggaran Dana Desa Pekon Lengkukai tahun 2023 diduga mengalami mark-up atau fiktif, di antaranya:
* Honor Petugas Pengelola Kebersihan Lingkungan Pekon: Rp 124.200.000
* Bronjong Dusun Wonoasri (87,5m x 3m): Rp 158.750.000
* Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Simpang Prapatan: Rp 28.470.000
* Rabat Beton di dua lokasi (Rejo Sari dan Batu Cepit, Dusun Wonoasri): total Rp 101.392.000
* Pengadaan Lampu Emergency: Rp 65.000.000
* BBM: Rp 7.200.000
* Ban Mobil Ambulans: Rp 3.200.000
* Ketahanan Pangan (Bebek, Kambing, Ayam): total Rp 185.480.000

Ketua DPC AWPI Tanggamus, Mat Helmi, menegaskan pihaknya telah mengantongi data dan keterangan dari lapangan. 

"Kami sudah turun dan mengumpulkan data serta keterangan dari masyarakat. Hasil temuan ini akan segera kami laporkan kepada Inspektorat dan APH," ujarnya.

Helmi menambahkan, AWPI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"Kami akan minta Inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit. Kasus ini harus dikawal sampai tuntas," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Lengkukai TB Muhamad Nur belum memberikan tanggapan. 

Konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 31 Agustus tidak mendapat balasan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment