Sekdaprov Lampung Lepas LKPJ Kepala Daerah 2023

Sekdaprov Lampung Lepas LKPJ Kepala Daerah 2023
Ket Gambar : (Clickinfo.co.id/Istimewa)

Clickinfo.co.id - Sekdaprov Lampung lepas LKPJ Kepala Daerah tahun 2023. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023.

Laporan itu diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, pada Selasa, 19 Maret 2024. 

Menurut Fahrizal, penyampaian LKPJ ini adalah implementasi dari amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3).

Hal itu yang mengharuskan DPRD membahasnya untuk kemudian memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.

LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 sendiri mencakup beragam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sangat luas.

Termasuk semua urusan pemerintahan yang relevan. 

Penyusunan LKPJ ini telah mengikuti sistematika terbaru dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut.

Fahrizal juga mengucapkan terima kasih kepada semua perangkat daerah, instansi vertikal, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung atas kontribusi mereka mulai dari perencanaan hingga penyelesaian LKPJ ini.

"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan.

"Dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2023," ujar Fahrizal.

Dengan diserahkannya LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja pemerintahan daerah.

Tak lain dalam mengelola berbagai urusan selama tahun tersebut, serta menjadi landasan untuk perbaikan dan pengembangan ke depannya. (Ayu)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment