Pemerintah Pekon Pulau Labuhan Salurkan BLT-DD Tahap II

Pemerintah Pekon Pulau Labuhan Salurkan BLT-DD Tahap II
Ket Gambar : Pemerintah Pekon Pulau Labuhan, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025. | Ist

Clickinfo.co.id - Pemerintah Pekon Pulau Labuhan, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025. 

Bantuan ini diserahkan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Pekon setempat pada Senin, 15 September 2025.

Menurut Peratin Arzak, setiap KPM menerima dana sebesar Rp1.800.000 untuk alokasi enam bulan, yaitu dari Juli hingga Desember 2025, dengan nominal Rp300.000 per bulan.

"Penyaluran ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023, yang mewajibkan pemerintah desa menyalurkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan tergolong miskin ekstrem," jelas Arzak.

Ia juga menambahkan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara objektif melalui musyawarah desa dan berdasarkan data akurat. 

Peratin berharap bantuan ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Pekon Pulau Labuhan secara signifikan.

Penyaluran bantuan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan Pulau Pisang, Pendamping Desa, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat. 

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program bantuan sosial tersebut.

Di akhir sambutannya, Peratin Arzak mengimbau agar para penerima manfaat menggunakan bantuan tersebut dengan bijak. 

"Kami harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga," tutupnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment