• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi DKI Jakarta

Skandal Pajak Jakarta Utara, KPK Amankan Rp6,38 Miliar dalam OTT

Aidil by Aidil
11/01/2026
in DKI Jakarta
Skandal Pajak Jakarta Utara, KPK Amankan Rp6,38 Miliar dalam OTT

Istimewa

Clickinfo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat hingga Sabtu, Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026.

Dari total delapan orang yang diamankan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari sejak Minggu, 11 Januari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidik menemukan kecukupan alat bukti.

ArtikelTerkait

KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Fakta-fakta OTT Kepala Pajak Jakarta Utara

Delapan Orang Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; HRT Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan; AGS Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi; ASB Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara; ABD Konsultan Pajak; PS Direktur SDM dan PR PT WP; EY Staf PT WP; serta ASP pihak swasta lainnya.

Asep menegaskan penangkapan dilakukan saat para pihak diduga tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi pada Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026.

Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu DWB, AGS, ASB, ABD, dan EY.

Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar
KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar, terdiri atas:

  1. Uang tunai sebesar Rp793 juta

  2. Uang tunai sebesar 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar

  3. Logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp3,42 miliar

Kerugian Negara Mencapai Rp59 Miliar
Asep Guntur Rahayu menyebut kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp59 miliar. Kerugian tersebut terjadi karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar diturunkan menjadi hanya Rp15,7 miliar.

“Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara berkurang signifikan,” jelas Asep.

Respons Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan siap menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli.

Tags: Dugaan SuapJakartaJakarta UtaraKomisi Pemberantasan KorupsiSkandal Pajak
Previous Post

FSPMI Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di SPBU Semampir Probolinggo, PHK Sepihak dan Upah di Bawah UMK

Next Post

Kisah Dahasrul, Lulusan Pendidikan Bahasa Prancis Unila yang Sukses di Paris

Related Posts

KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

09/01/2026
Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

07/01/2026
Kena OTT

Lagi Bimtek di Jakarta, Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Disebut Kena OTT

08/12/2025
Next Post
Kisah Dahasrul, Lulusan Pendidikan Bahasa Prancis Unila yang Sukses di Paris

Kisah Dahasrul, Lulusan Pendidikan Bahasa Prancis Unila yang Sukses di Paris

Asprov PSSI Lampung Rangkul Suporter Sikambara demi Ciptakan Iklim Sepak Bola Sehat

Asprov PSSI Lampung Rangkul Suporter Sikambara demi Ciptakan Iklim Sepak Bola Sehat

Harumkan SMAN 3 Palembang, M. Syaifullah Akbar Terpilih Jadi Duta Sekolah Kota Palembang

Harumkan SMAN 3 Palembang, M. Syaifullah Akbar Terpilih Jadi Duta Sekolah Kota Palembang

Apresiasi Kreatif Siswa, SMAN 13 Palembang Beri Penghargaan untuk Guru Inspiratif

Apresiasi Kreatif Siswa, SMAN 13 Palembang Beri Penghargaan untuk Guru Inspiratif

Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Cerita Benaya, Mahasiswa Unila yang Juara 1 Lemnas GMM UPI 2025
Unila

Cerita Benaya, Mahasiswa Unila yang Juara 1 Lemnas GMM UPI 2025

by Aidil
12/01/2026

Clickinfo.co.id – Di tengah kesibukan menyelesaikan tugas akhir dan mengikuti berbagai kompetisi akademik, Benaya, mahasiswa Program Studi Matematika Fakultas Matematika dan...

Read more
Wakapolda Sumsel Ingatkan Personel soal Disiplin dan Profesionalisme dalam Apel Pagi

Wakapolda Sumsel Ingatkan Personel soal Disiplin dan Profesionalisme dalam Apel Pagi

12/01/2026
IBCA MMA Lampung Satukan Langkah Persiapan PON Manado Lewat Rapat Konsolidasi

IBCA MMA Lampung Satukan Langkah Persiapan PON Manado Lewat Rapat Konsolidasi

12/01/2026
Bupati Pesisir Barat Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes Provinsi Lampung, Perkuat Layanan Kesehatan

Bupati Pesisir Barat Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes Provinsi Lampung, Perkuat Layanan Kesehatan

12/01/2026
Resmi, Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pesibar

Resmi, Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pesibar

12/01/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.