Sembilan Pekon di Pematangsawa Sepakat Swadaya Rp450 Juta untuk Buka Jalan Desa 50 Kilometer

Sembilan Pekon di Pematangsawa Sepakat Swadaya Rp450 Juta untuk Buka Jalan Desa 50 Kilometer
Ket Gambar : Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega (kanan), memimpin rapat koordinasi pembangunan jalan penghubung antarpekon di Kecamatan Pematangsawa, Jumat (3/10/2025). Dok: Ist

Clickinfo.co.id – Harapan warga wilayah selatan Kecamatan Pematangsawa untuk memiliki akses darat akhirnya mulai terwujud. Rencana pembukaan jalan desa sepanjang 50 kilometer dengan lebar 10 meter, dari Pekon Way Nipah hingga Pekon Tampang Tua, kini mendapat titik terang.

Sebanyak sembilan pekon sepakat bergotong royong menyisihkan Rp50 juta per pekon, sehingga terkumpul dana Rp450 juta melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi pembangunan infrastruktur jalan penghubung antarpekon di Aula Kecamatan Pematangsawa, Jumat (3/10/2025).

Rapat dipimpin Asisten II Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega, dan dihadiri Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, Kadis PMD Arpin, Kasi Datun Kejari Tri Nurandi Sinaga, perwakilan Balai Besar TNBBS, serta sejumlah pejabat terkait. Sekda Tanggamus Suaidi turut hadir secara daring.

Sudah Diusulkan Sejak 2022

Kadis PMD Arpin menegaskan, rencana pembukaan jalan tersebut bukan hal baru.

“Sejak 2022 sudah dimapping oleh Dinas PU dan selalu muncul dalam Musrenbang tingkat pekon dan kecamatan, namun belum terealisasi. Kini seluruh masyarakat bermufakat agar jalan ini diwujudkan,” ujarnya.

Jalur yang akan dibuka menghubungkan Way Nipah, Tirom, Karang Brak, Kaurgading, Tampang Muda, Way Asahan, Teluk Brak, hingga Tampang Tua.

“Harus dipertimbangkan efektivitas jalurnya karena ini juga sudah disepakati oleh Bupati,” tambah Arpin.

Swadaya dan Hibah Tanah

Camat Pematangsawa Syaifuddin Sarip menyebut tanah untuk jalan telah dihibahkan masyarakat melalui kepala pekon dan diteruskan ke pihak kecamatan.

“Dana Rp450 juta sebagian sudah masuk kas BKAD. Anggaran akan digunakan untuk pembukaan badan jalan, pembangunan pos pengamanan di pintu masuk kecamatan, serta pos di bagian selatan,” katanya.

Sekda Suaidi menambahkan, jalan sepanjang 50 km ini telah memiliki berita acara hibah resmi.

“Pekon wajib memberikan tembusan kepada Pemkab terkait hibah lahan. Setelah itu, alokasi anggaran dari APB Pekon Perubahan baru bisa dilaporkan kepada Bupati,” jelasnya.

Pemkab Siapkan Alat Berat

Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendukung penuh rencana ini dengan menyiapkan dua unit alat berat, sementara biaya bahan bakar ditanggung pekon secara swadaya. Selain itu, Pemkab juga memberikan bantuan Rp125 juta untuk sewa alat berat tambahan.

Arpin menilai kendala utama terletak pada keterbatasan armada alat berat.

“Kami berharap ada pembahasan lanjutan agar kebutuhan alat berat bisa terpenuhi,” katanya.

Ketua APDESI Kecamatan Pematangsawa, Aprial (Kepala Pekon Way Nipah), menambahkan pihaknya telah membuka badan jalan sekitar 100 meter dari bibir pantai.

“Titik paling sulit ada di Karang Brak dan Tirom. Kami berharap ada tindak lanjut agar jalan ini benar-benar tembus,” ujarnya.

Dukungan Aparat dan Kajari

Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono menyatakan dukungannya.

“Akses darat akan membuka peluang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Tidak ada lagi ibu hamil yang harus lewat laut dengan risiko besar,” tegasnya.

Sementara Kasi Datun Kajari Tanggamus, Tri Nurandi Sinaga, mengingatkan agar pelaksanaan tetap sesuai aturan.

“Tujuan pembangunan ini untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau kegiatan fiktif,” katanya.

Aspek Teknis dan Legalitas

Perwakilan Dinas PUPR menegaskan, survei pendahuluan jalur sudah dilakukan sejak 2023.

“Jika dilaksanakan tahun ini, sangat mungkin terwujud. Potensi pariwisata di kawasan ini juga besar,” ujar Bowo Nugroho.

Sementara BPBD menekankan pentingnya survei topografi dan kondisi tebing untuk menjamin keamanan jalur.

Kabag Hukum Setdakab, Arif Rahmat, juga mengingatkan soal legalitas lahan.

“Tanah harus clear and clean. Jangan sampai bersinggungan dengan kawasan konservasi atau rawan abrasi,” jelasnya.

Bentuk Tim Kecil

Rapat juga menghasilkan pembentukan tim kecil yang bertugas mempercepat realisasi pembangunan. Tim ini akan menelusuri hasil pekerjaan Dinas PU, memastikan keabsahan hibah tanah, serta merumuskan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Apresiasi kepada pekon yang sudah membentuk BKAD. Ini bukti kesiapan masyarakat. Tinggal kita kawal agar sesuai aturan dan bisa segera dilaporkan ke Bupati,” ujar Sekda Suaidi.

Daftar Kepala Pekon yang Terlibat

1. Aprial – Way Nipah (Ketua APDESI Kecamatan Pematangsawa)

2. Suyono – Batu Brak

3. Hendra Gunawan – Karang Brak

4. Hamdan – Tirom

5. Abuzar – Kaurgading

6. Hartono – Way Asahan

7. Sumartono – Martanda

8. Hamid – Tampang Muda

9. Mat Basir – Tampang Tua

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment