Polemik Perumahan di Gunung Terang, Dinas Perkim Bandarlampung Turun Tangan

Polemik Perumahan di Gunung Terang, Dinas Perkim Bandarlampung Turun Tangan
Ket Gambar : Bapak Herli RT 04 kelurahan Gunter menunjukkan kepada Kapolsek Kemiling, telah terjadinya pengrusakan aset negara berupa drainase oleh pengembang perumahan Swadaya X, Selasa (13/08/2024). Foto: Diambil langsung oleh Novis

Clickinfo.co.id - Polemik pembangunan perumahan di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, kembali mencuat ke permukaan. 

Proyek pembangunan perumahan tersebut diduga tidak mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar dan menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perkim Kota Bandarlampung bersama pihak kepolisian, lurah setempat, dan perwakilan warga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Warga sekitar, khususnya yang tinggal di RT 04, 05, 07, dan 08, mengeluhkan sejumlah dampak negatif akibat pembangunan perumahan tersebut. 

Mulai dari banjir, kerusakan infrastruktur, hingga pencemaran lingkungan.

"Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu cukup parah. Padahal hujannya tidak terlalu deras. Ini jelas menunjukkan adanya masalah dengan sistem drainase yang dibangun oleh pengembang," ujar Herli, Ketua RT 04.

Ghani, salah satu petugas dari Dinas Perkim Kota Bandarlampung, menegaskan bahwa izin pembangunan tidak bisa hanya mengantongi persetujuan dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat sekitar. 

"Izin lingkungan dari warga sangat penting. Jika warga tidak setuju, maka izin tidak bisa diterbitkan," tegas Ghani.

Selain masalah izin, peninjauan lapangan juga menemukan adanya dugaan pengrusakan aset negara berupa drainase oleh pihak pengembang. 

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, menghimbau agar kedua belah pihak, warga dan pengembang, dapat menemukan solusi terbaik.

"Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum," tegas Kapolsek Sutomo.

Menanggapi keluhan warga, Dinas Perkim Kota Bandarlampung memberikan rekomendasi agar pekerjaan pembangunan dihentikan sementara hingga semua masalah dapat diselesaikan. 

Pihak pengembang juga diminta untuk menunjukkan semua izin yang dimiliki dan bersedia berdialog dengan warga untuk mencari solusi terbaik.

Terpisah, Lurah Gunung Terang, Abidzar Al-Ghifari, mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan mencari solusi yang terbaik. 

"Saya berharap pengembang dapat memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak, memperbaiki infrastruktur yang rusak, dan membuat sistem drainase yang baik," ujar Abidzar.

Warga juga mengeluhkan dampak lingkungan lainnya seperti debu yang berterbangan, tanah yang longsor, dan air yang keruh. 

Hal ini tentunya sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. (Nopis)

Related Posts

Comments (1)

  • Carlton

    Thhanks ffor tthe marvelous posting! I seriously enjoyed reading it, you happen to be a grezt author. I will maake sure to bookmark your blog and definitely will come back iin the foreseeable future. I want to encourage that you copntinue your great posts, have a nice weekend! https://bandur-art.blogspot.com/2024/08/the-ultimate-guide-to-no-mans-sky-mods.html

    Reply

Leave a Comment