Rutan Krui Berhasil Amankan Barang Terlarang dalam Razia Kamar Hunian

Rutan Krui Berhasil Amankan Barang Terlarang dalam Razia Kamar Hunian
Ket Gambar : Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, petugas melakukan razia insidentil di kamar hunian para warga binaan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, petugas melakukan razia insidentil di kamar hunian para warga binaan. 

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Fokus razia kali ini tertuju pada kamar hunian 10 di blok Damar. 

Petugas melakukan penggeledahan secara teliti dan menyeluruh, baik terhadap warga binaan maupun seluruh sudut ruangan.

Hasilnya, ditemukan beberapa korek api yang dianggap sebagai barang terlarang dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

"Barang-barang yang ditemukan telah kami amankan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Jonli Oswan, Rabu, 4 September 2024.

Razia kamar hunian secara rutin dilaksanakan oleh pihak Rutan Krui sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. 

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran aturan yang berlaku.

"Kami berharap melalui kegiatan razia ini, seluruh warga binaan dapat menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain itu, kami juga ingin memberikan rasa aman kepada petugas dan warga binaan lainnya," tambah Jonli.

Keberhasilan razia ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara petugas Rutan dengan seluruh warga binaan. 

Pihak Rutan mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment