Pimpinan DPRD Probolinggo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Probolinggo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Ket Gambar : Empat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Kamis, 26 September 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Pimpinan DPRD Probolinggo periode 2024-2029 resmi dilantik.

Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Kamis, 26 September 2024.

Prosesi sakral tersebut berlangsung di gedung DPRD setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024, Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar resmi menjabat sebagai Ketua DPRD. 

Sementara itu, tiga kursi Wakil Ketua diisi oleh Didik Humaidi (PKB), Muhammad Zubaidi (Gerindra), dan Sumarmi Rasit (NasDem).

Para pimpinan DPRD yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan. 

Simbolis penyerahan palu kepemimpinan dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif semakin menguatkan legitimasi mereka dalam menjalankan tugas.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Penjabat Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, serta jajaran Forkopimda. Kehadiran mereka semakin memeriahkan acara pelantikan ini.

Dalam sambutannya, Heri Sulistyanto menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. 

"Saya berharap pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mampu membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah," ungkapnya.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjalanan DPRD Kabupaten Probolinggo. Masyarakat pun berharap agar pimpinan DPRD yang baru dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah. (Edy)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment