Lampung Perang Narkoba, Gubernur Mirza: Wujud Asta Cita Prabowo

Lampung Perang Narkoba, Gubernur Mirza: Wujud Asta Cita Prabowo
Ket Gambar : Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin, 19 Mei 2025. | Pemprov Lampung

Clickinfo.co.id - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan perang terhadap narkoba sebagai wujud nyata dari Asta Cita Presiden terpilih, Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba. 

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin, 19 Mei 2025.

Gubernur Mirza mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bea Cukai, dan Polda Lampung dalam mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Mesuji. 

Ia menegaskan, pengungkapan ini adalah langkah krusial dalam melindungi generasi muda Lampung dari ancaman narkoba.

"Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung," tegas Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 10-15 orang, BNNP Lampung telah berhasil mencegah sekitar 149.000 hingga 224.000 orang dari jerat narkoba. 

"Atau 4,5% penduduk dewasa di Provinsi Lampung, untuk memakai narkoba jenis sabu" katanya.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua kurir asal Aceh, dan seorang bandar di Mesuji, serta satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pengendali dari Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Gubernur Mirza menekankan bahwa pemusnahan sabu bukan sekadar simbol penegakan hukum, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi masa depan generasi muda. 

Ia menyoroti bonus demografi yang tengah dialami Lampung, dimana mayoritas penduduk berada di usia produktif.

"Kita harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat berjalan baik, tanpa ancaman dan gangguan dari peredaran narkoba," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, mulai dari tingkat sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja. 

Edukasi dan sosialisasi akan digalakkan, serta kerja sama dengan BNNP dan semua pihak akan diperkuat.

Gubernur Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung, termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, dan generasi muda, untuk bersama-sama melawan narkoba. 

"Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba," tegasnya.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNNP Lampung, Bea Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar, dan PJR Ditlantas Polda Lampung. 

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang-Bakauheni KM 240, tepatnya di exit Gardu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment