Kejari Waykanan Kembalikan Barang Bukti HP Korban Pencurian di Banjit

Kejari Waykanan Kembalikan Barang Bukti HP Korban Pencurian di Banjit
Ket Gambar : Seksi PB3R Kejari Waykanan telah mengembalikan 1 unit HP merk Redmi Note 10s warna Ocean Blue kepada Nengah Sugatra, korban pencurian di Kampung Bali Shadar Selatan, Kecamatan Banjit. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Kejari Waykanan kembalikan barang bukti HP korban pencurian di Banjit.

Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Waykanan telah mengembalikan 1 unit HP merk Redmi Note 10s warna Ocean Blue kepada Nengah Sugatra, korban pencurian di Kampung Bali Shadar Selatan, Kecamatan Banjit.

Pengembalian barang bukti ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : 40/Pid.B/2024/PN Bbu pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kepala Seksi (Kasi) PB3R Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menerangkan bahwa pengembalian barang bukti ini sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP.

"Pengembalian ini dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas Rifqi, Selasa, 25 Juni 2024. 

Kegiatan pengembalian barang bukti ini disaksikan oleh I Nyoman Simpen (Kepala Kampung Bali Shadar Selatan), Nasrullah Ali (Camat Banjit), dan diwakilkan oleh Nengah Ranem (Orang Tua Kandung Nengah Sugatra) Kampung Bali Shadar Selatan, Kecamatan Banjit.

Pengembalian barang bukti ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Way Kanan. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengembalian barang bukti," ujar Rifqi.

Kasus pencurian ini telah menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian kejahatan kepada pihak berwajib. 

"Dengan melapor, masyarakat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus dan menangkap pelakunya," pungkas Rifqi. (Yuswantoro)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment