Maraknya Aktivitas LGBT di Lampung, Mapancas Desak Pemprov Segera Susun Perda Anti-LGBT

Maraknya Aktivitas LGBT di Lampung, Mapancas Desak Pemprov Segera Susun Perda Anti-LGBT
Ket Gambar : Ketua DPD Mapancas Provinsi Lampung, Sugirin Tjastoni. | Ist

Clickinfo.co.id – Merebaknya aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Lampung memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh agama dan kepemudaan. 

Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Provinsi Lampung menjadi salah satu organisasi yang secara tegas menyuarakan harapan agar Pemerintah Provinsi Lampung segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) anti-LGBT.

Ketua DPD Mapancas Provinsi Lampung, Sugirin Tjastoni, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. 

"Aktivitas kelompok ini sudah sangat mengkhawatirkan. Terdapat puluhan kelompok LGBT di Lampung dengan anggota puluhan ribu yang tersebar di seluruh wilayah provinsi," ujar Sugirin, Minggu, 20 Juli 2025. 

Ia menambahkan, kelompok-kelompok ini bahkan secara terang-terangan menunjukkan identitasnya sebagai pendukung dan komunitas LGBT.

Lebih lanjut, Sugirin menyoroti dampak yang meluas dari fenomena ini, terutama di dunia maya.

"Kelompok ini sudah menyasar semua elemen masyarakat, baik itu siswa, ASN, Polri, bahkan ada informasi beberapa tenaga pendidik juga terpapar LGBT. Mirisnya lagi, kelompok ini sudah sampai wilayah pelosok Lampung, jadi bukan hanya di perkotaan saja," tegasnya.

Melihat kondisi ini, Sugirin menilai bahwa sudah sepatutnya Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil tindakan. 

"Saya kira Pemprov Lampung harus sesegera mungkin membuat aturan atau perda tentang larangan aktivitas LGBT. Saya berharap perda tersebut diiringi hukuman bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas LGBT di Lampung," lanjut Sugirin.

Selain regulasi dari pemerintah, Sugirin juga menekankan pentingnya peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok-kelompok tersebut.

Ia khawatir jika aktivitas LGBT terus dibiarkan, dampaknya akan semakin besar dan berpotensi menjadi ancaman sosial bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

"Dampak dari LGBT sangat negatif bagi masyarakat, terutama jika yang terdampak adalah anak-anak atau siswa. Ini persoalan moralitas. Apa jadinya negara kita ini jika generasi mudanya terdampak oleh aktivitas LGBT?" pungkas Sugirin. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment