• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 10, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi DKI Jakarta

KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

Irzon by Irzon
09/01/2026
in DKI Jakarta
KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist

Clickinfo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tahun 2024.

Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi mengenai peningkatan status hukum Yaqut Cholil Qoumas. “Benar,” ujar Fitroh secara singkat melalui pesan tertulis kepada awak media di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

ArtikelTerkait

Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

Lagi Bimtek di Jakarta, Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Disebut Kena OTT

Penyidikan kasus ini berfokus pada dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan yang melibatkan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.

KPK menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam pendistribusian kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah reguler sesuai antrean.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa aliran dana hasil korupsi ini diduga mengalir secara berjenjang.

Penelusuran sementara menunjukkan uang haram tersebut masuk ke kantong sejumlah pejabat di Kemenag melalui berbagai perantara.

“Aliran dana itu terekam oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Melalui pendekatan follow the money, kami menelusuri uang yang mengalir melalui kerabat oknum pejabat hingga staf ahli. Di kementerian, ujungnya ya menteri,” tegas Asep.

KPK mencatat pola setoran dilakukan oleh pihak biro perjalanan sebagai imbalan atas akses kuota haji tambahan. Penyelidik juga telah menemukan bukti bahwa setiap tingkatan jabatan di instansi tersebut diduga menerima bagian dengan nominal yang bervariasi.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara, KPK mulai melakukan penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. Saat ini, penyidik telah menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp6,5 miliar.

KPK juga terus memburu aset lain yang telah dialihkan dalam bentuk kendaraan dan properti.

Sementara itu, pihak Yaqut Cholil Qoumas melalui kuasa hukumnya, Mellissa Anggraini, sempat menyatakan bahwa pemeriksaan sebelumnya masih dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, dengan pernyataan terbaru dari pimpinan KPK, status hukum Yaqut kini resmi berubah menjadi tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi kunci untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan.

Tags: Berita NasionalKasus KemenagKementerian AgamaKorupsi Haji 2024Korupsi Kuota HajiTersangka KPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Komitmen Kelola DAS Berkelanjutan, BPDAS Musi Fokus Inovasi dan Kolaborasi

Next Post

Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

Related Posts

Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Enam Jam, Pegawai Klaim Tidak Mengetahui

07/01/2026
Kena OTT

Lagi Bimtek di Jakarta, Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Disebut Kena OTT

08/12/2025
Next Post
Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

Pasar Sapi Wonoasih Darurat Keamanan, Pedagang Sidoarjo Jadi Korban Penipuan

Pasar Sapi Wonoasih Darurat Keamanan, Pedagang Sidoarjo Jadi Korban Penipuan

Hangat dan Penuh Cinta, Bupati Lampung Selatan Kunjungi SLB Sidomulyo

Hangat dan Penuh Cinta, Bupati Lampung Selatan Kunjungi SLB Sidomulyo

Hangat dan Penuh Cinta, Bupati Lampung Selatan Kunjungi SLB Sidomulyo
Lampung Selatan

Hangat dan Penuh Cinta, Bupati Lampung Selatan Kunjungi SLB Sidomulyo

by Clarissa
09/01/2026

Clickinfo.co.id -- Suasana hangat dan penuh keceriaan menyelimuti halaman Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sidomulyo, Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Jumat...

Read more
Pasar Sapi Wonoasih Darurat Keamanan, Pedagang Sidoarjo Jadi Korban Penipuan

Pasar Sapi Wonoasih Darurat Keamanan, Pedagang Sidoarjo Jadi Korban Penipuan

09/01/2026
Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

Dari Isra Mi’raj, Ini Pesan Spiritual Syeikh Abdurrahman Jaber di IIB Darmajaya

09/01/2026
KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Haji, Diduga Mengalir ke Pucuk Pimpinan

09/01/2026
Komitmen Kelola DAS Berkelanjutan, BPDAS Musi Fokus Inovasi dan Kolaborasi

Komitmen Kelola DAS Berkelanjutan, BPDAS Musi Fokus Inovasi dan Kolaborasi

09/01/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
  • Provinsi
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Lampung
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.