Karaoke Grand Mercure Diduga Belum Kantongi Uji Ambien, Pengelola Beri Jawaban Berbeda
-
Aidil
- 18 September 2025

Clickinfo.co.id - Kelanjutan kasus penggerebekan pesta narkoba di Hotel Grand Mercure Lampung pada 28 Agustus 2025 kembali menimbulkan sorotan.
Kali ini, dugaan pelanggaran izin operasional muncul setelah pengelola karaoke Astronom, Ronald, memberikan pernyataan yang saling bertentangan terkait uji udara ambien.
Ronald, pengelola karaoke yang menjadi lokasi pesta narkoba, awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan hasil uji ambien yang diwajibkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Mungkin ya belum ada, kita akan cek kembali," ujarnya setelah mengikuti hearing dengan DPRD Kota Bandarlampung pada Kamis, 18 September 2025.
Namun, tak lama berselang, Ronald memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.
"Tolong berita ini diralat. Saya sudah cek dan sudah konfirmasi, untuk Uji Ambien Grand Mercure sudah ada," tulisnya.
Saat diminta untuk menunjukkan bukti uji ambien tersebut, Ronald tidak memberikan respons lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, janji untuk bertemu dan memperlihatkan dokumen itu tidak kunjung terealisasi.
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Bandarlampung. Ketua Granat, Gindha Ansori, mendesak Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menutup tempat usaha tersebut.
"Karena ini tempat jasa, bukan rumah pribadi, seharusnya Pemkot Bandarlampung bisa melakukan penutupan tempat usaha ini. Fasilitas mereka digunakan untuk pesta narkoba," tegas Gindha.
Gindha juga mempertanyakan hasil hearing di Komisi I DPRD Kota Bandarlampung. Ia kecewa karena rekomendasi penutupan Grand Mercure yang diajukan tidak dibacakan oleh Ketua Komisi I, Misgustini.
"Surat balasan hasil rekomendasi hearing harus berisi kebijakan untuk penutupan Grand Mercure dan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang," pinta Gindha.
Ia mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD yang dinilainya hanya sebatas mediator.(Novis)
Comments (0)
There are no comments yet