Ketum DPP Komite OSIS Nasional Minta Kejati Lampung Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMKN 2 Bandar Lampung
-
Aidil
- 11 September 2025

Clickinfo.co.id - Ketua Umum Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu Saputra, melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Bandarlampung.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana yang berdampak pada kegiatan kesiswaan.
Menurut data yang diterima Komite OSIS Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SMK Negeri 2 Bandarlampung menerima Dana BOS sebesar Rp3.137.600.000 untuk tahun ajaran 2025.
Namun, alokasi dana tersebut dinilai kurang terasa manfaatnya, terutama untuk mendukung program OSIS di sekolah.
Salah seorang pengurus OSIS, yang namanya dirahasiakan, mengaku kegiatan kesiswaan jarang mendapat dukungan maksimal dari pihak sekolah.
"Alasannya selalu tidak ada dana untuk kegiatan ini dan itu," ujarnya.
Pengurus tersebut menambahkan, meski sekolah menerima dana miliaran, siswa sering kali dikenakan iuran atau pungutan swadaya untuk mengadakan acara.
Dugaan lain juga muncul terkait pungutan liar di sekolah.
"Adik kelas kami yang katanya masuk SMK gratis ternyata masih ada pungutan, mulai dari biaya seragam, bayar ini itu, sampai uang bangunan untuk komite yang dimasukkan dalam pendaftaran PPDB," ungkapnya.
Menanggapi temuan ini, Ahmad Wahyu Saputra menyatakan akan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk ikut mendalami dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMK Negeri 2 Bandarlampung.
Diketahui, Komite OSIS Nasional, sebagai organisasi yang fokus pada peningkatan kompetensi siswa, berkomitmen untuk menjadi problem solver bagi para pembina dan pengurus OSIS di seluruh Indonesia.
Comments (0)
There are no comments yet