Acuan BPKP, Pemkab Pesibar Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
-
Aidil
- 19 September 2025

Clickinfo.co.id - Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menghadiri audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk membahas hasil pengawasan triwulan II.
Audiensi ini menjadi wujud komitmen Pemkab Pesibar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Payung Agung, Jumat, 19 September 2025, ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Agus Setiawan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Plt. Inspektur, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan mengatakan bahwa Pemkab Pesibar menyadari pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari output, tetapi juga dari proses yang sesuai dengan prinsip Good Governance," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan oleh BPKP sangat penting untuk memastikan setiap program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan sesuai peraturan.
"Fungsi pengawasan ini bukan hanya sebagai alat kontrol, tapi juga sebagai instrumen pendampingan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan dan target yang ditetapkan," tambah Dedi.
Ia juga mengapresiasi BPKP yang kehadirannya tidak hanya untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan sistem peringatan dini (Early Warning System) dan rekomendasi konstruktif.
Sebagai kabupaten termuda, Pemkab Pesibar terus berupaya mengejar ketertinggalan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi laporan hasil pengawasan yang disampaikan. Masukan, catatan, dan rekomendasi dari BPKP akan kami jadikan bahan evaluasi internal untuk perbaikan menyeluruh," tegas Dedi Irawan.
Pemkab Pesibar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPKP sebagai kunci akuntabilitas dan kredibilitas pemerintahan. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet