DPP KAMPUD Apresiasi KPK Sita Ratusan Juta di Dinkes Lamteng: Usut Tuntas Rantai Komando

DPP KAMPUD Apresiasi KPK Sita Ratusan Juta di Dinkes Lamteng: Usut Tuntas Rantai Komando
Ket Gambar : Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji. Foto: Ist

Clickinfo.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 17 Desember 2025). 

Selain uang tunai, penyidik juga menyita tumpukan dokumen terkait proyek di lingkungan Pemkab setempat.

Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Operasi ini merupakan rangkaian penyidikan maraton setelah sebelumnya KPK menyisir Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, dan Dinas Bina Marga pada Selasa, 16 Desember.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya temuan uang ratusan juta tersebut.

"Tim masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain menyita dokumen, tim mengamankan uang ratusan juta rupiah di Dinas Kesehatan," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, memberikan apresiasi atas kinerja penyidik KPK. 

Menurutnya, temuan uang tunai di kantor dinas merupakan bukti petunjuk yang sangat signifikan.

"Ditemukannya uang tunai di kantor pemerintah bukan lagi sekadar indikasi administratif, melainkan bukti petunjuk kuat adanya praktik suap bersifat transaksional atau cash and carry di birokrasi tersebut," tegas Seno Aji.

Seno menambahkan, bukti fisik ini akan memudahkan penyidik mengaitkan peran pemberi dan penerima suap dalam memenuhi unsur menerima hadiah atau janji sesuai UU Tipikor. Ia mendesak KPK untuk menelusuri rantai komando aliran dana tersebut.

"Tantangan penyidik selanjutnya adalah menelusuri apakah uang ini inisiatif Kepala Dinas atau perintah langsung Bupati. Kami meminta KPK mengusut tuntas secara maraton," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik ijon proyek sistematis. Bupati Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek kepada kontraktor sejak dilantik pada Februari 2025. 

Dana tersebut disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk melunasi utang biaya kampanye Pilkada sebesar Rp5,25 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah menahan lima orang tersangka, yaitu:

1. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah Nonaktif)

2. Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD)

3. Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati)

4. Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda)

5. Mohamad Lukman Sjamsuri (Pihak Swasta)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment